GOPOS.ID, GORONTALO – Keinginan Masyarakat Buol yang ingin Kabupaten Buol bergabung dengan bagian dari Provinsi Gorontalo disambut baik oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Kabupaten Buol, Senin (21/3/2022).
“Olehnya mereka bentuk pernyataan tadi untuk meminta bergabung dengan Provinsi Gorontalo, maka kami terima sebagai komisi I dan kami well come terhadap itu. Kami bisa menerima Buol apabila benar-benar mereka mau bergabung dengan Provinsi Gorontalo,” ujar AW Thalib.
Meskipun Komisi I menerima keinginan tersebut, AW Thalib mengatakan perlu ada langkah-langkah yang harus ditempuh oleh masyarakat Buol bila ingin bergabung dengan Gorontalo. Yaitu dengan memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Langkah itu tidak serta merta bisa, ada hal-hal yang perlukan dicukupkan. Karena ini merupakan produk UU jadi harus perjuangkan bukan hanya dua daerah ini. Tapi juga dibawa ke tingkat pusat dalam hal ini DPR RI,” kata AW Thalib.
Baca juga:Â Deprov Gorontalo Telusuri Dugaan Kerancuan Administrasi Pinjaman di BTPN
Politisi PPP ini menyebut, perlu ada pendekatan lobi yang dilakukan untuk bisa bergabung dengan Provinsi Gorontalo untuk memenuhi aspek atau syarat administrasi penggabungan.
“Penting juga legitimasi daerah yaitu Kepada Daerahnya dan DPRD harus memiliki keinginan yang sama. Mereka harus melegitimasi hal tersebut dan menjadi pernyataan ingin bergabung dengan Provinsi Gorontalo,” sebut AW Thalib.
Provinsi Gorontalo akan menunggu tindak lanjut upaya memenuhi persyaratan dari masyarakat Buol.
“Gorontalo menerima dulu dan menuggu hasil pemenuhan persyaratan penggabungan wilayah. Dari mereka dulu pernyataan ingin bergabung secara resmi bukan hanya presidium,” katanya. (muhajir/gopos)