GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga Biru membubarkan aksi balap liar sekelompok remaja di jalan raya Telaga-Limboto (Jl. A Wahab) Desa Pantungo, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/4/2021) dini hari pukul 02.30 wita. Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar.
Pembubaran aksi balap liar ini dilakukan Polsek Telaga Biru setelah mendapat informasi warga. Pasalnya aksi kebut-kebutan dengan kuda besi itu mengganggu kenyamanan warga. Apalagi warga sedang beristirahat menunggu datangnya waktu sahur.
Menindaklanjuti informasi warga, Kapolsek Telaga Biru, Ipda M. Ammar Edwin Saputra, S.Tr.K dan di-back up personel Sabhara Polda Gorontalo bergerak cepat.
“Sebanyak 8 unit sepeda motor beserta pengendaranya langsung dibawa dan diamankan di Mapolsek Telaga Biru guna diproses lebih lanjut,” ungkap Ammar Saputra.
Setelah mengamakan sepeda motor dan pengendara, Polsek Telaga Biru menghubungi orang tua dari remaja yang terlibat aksi balap liar. Mereka diminta datang ke Polsek Telaga Biru.
“Kepada para orang tua yang memiliki anak remaja, untuk bisa mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai melakukan kegiatan balapan liar yang dapat merugikan orang lain atapun diri sendiri” Imbau Ammar Saputra.(adm-02/gopos)