GOPOS.ID, GORONTALO – Tim ILATO Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Gorontalo mengamankan sejumlah remaja yang sedang berpesta miras, Jumat (28/2/2020) malam. Sebagai efek jera, para remaja yang kedapatan mengkonsumsi miras tersebut diberi sanksi serta pembinaan.
Informasi yang diperoleh gopos.id, para remaja yang sedang mengkonsumsi miras didapati petugas Sat Brimob Polda Gorontalo dalam pelaksaan Patroli ILATO. Patroli yang dipimpin Ketua Tim Bripka Amson Misa itu menyisir sejumlah wilayah hukum Polda Gorontalo. Dalam Patroli, petugas menemukan ada beberapa remaja yang sedang duduk nongkrong di tepi jalan.
Saat disambangi ternyata para remaja itu sedang asyik mengkonsumsi miras jenis cap tikus. Tanpa menunggu lama, Tim Patroli ILATO Brimob Gorontalo langsung memberi tindakan. Minuman haram yang dikonsumsi para remaja itu diperintahkan dibuang. Selanjutnya mereka diberi sanksi, serta pembinaan.
Baca juga: Kebakaran di Limba B: Satu Motor, Bentor dan Perlengkapan Bengkel Hangus
Bripka Amson Misa menerangkan, pada pelaksaan Patroli ILATO pihaknya menemukan sekumpulan remaja di beberapa titik. Seperti di pinggiran jalan, dan teras pertokoan.
“Saat itu didapati mereka sedang menikmati minuman keras. Beberapa di antara mereka masih remaja di bawah umur,” ujar Amson Misa.
Menurut Amson Misa, Tim Patroli ILATO Brimob Gorontalo memberikan sanksi dalam rangka efek jera kepada pemuda/remaja yang pesta miras. Sejalan dengan itu turut pula dilakukan pembinaan.
“Tim memberikan pesan-pesan kantibmas kepada mereka agar mereka sadar akan pentingnya bahaya miras. Miras dapat merusak masa depan generasi muda,” tutur Amson Misa.
Oleh karena itu, Amson Misa, mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah masing-masing.
“Secara bersama-sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan permasalahan di masyarakat. Terutama dampak dari pesta miras tersebut,” imbau Amson Misa usai Patroli tim ILATO.(adm-02/gopos)