GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone atau eks jalan Panjaitan berinisial FL alias Faisal, Kamis pagi (18/7/2024).
Pantauan Gopos.id, pengeledahan di rumah FL di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo itu dilakukan sejak jam 10 pagi. Beberapa ruangan serta isi rumah milik FL digeledah pihak Kejati Gorontalo.
Terlihat beberapa petugas lembaga Adhyaksa itu memeriksa sejumlah dokumen yang diduga kuat terkiat kasus dugaan korupsi eks jalan Panjaitan Kota Gorontalo.
Kasie Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar turut hadir saat proses penggeledahan tersebut dan belum bisa memberikan komentar kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih terus dilaksanakan oleh Kejati Gorontalo.(Putra/Gopos)