GOPOS.ID, GORONTALO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo mulai mengkampanyekan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) ditahun 2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman mengatakan melalui program ini seseorang bisa mendaftarkan orang lain atau keluarganya yang memiliki aktifitas pekerjaan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan keberlanjutan pembayaran iurannya dapat dilakukan secara autodebet.
“Kita akan semakin gencar melakukan edukasi pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja di seluruh Wilayah Provinsi Gorontalo. Tidak hanya kepada para pemberi kerja atau perusahaan tetapi juga kepada para pekerja informal,”kata Arif.
Arif menuturkan tahun 2023 ini pihaknya akan lebih masif lagi melindungi pekerja, khususnya pekerja informal sampai ke desa-desa. Pihaknya juga sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo terhadap Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tidak hanya perlindungan kepada tenaga kerja di lingkungan pemerintahan namun juga menganggarkan perlindungan kepada pekerja rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sangat besar bagi masyarakat pekerja, oleh sebab itu kami mengkampanyekan tagline “Kerja Keras Bebas Cemas” sebagai bentuk kepastian perlindungan tenaga kerja terhadap risiko pekerjaan dan risiko sosial,”tutur Arif.
Arif juga mengungkapkan kanal-kanal bayar BPJS Ketenagakerjaan pun semakin banyak sehingga tenaga kerja dapat melakukan pembayaran iuran dengan mudah.
“Selain melalui fasilitas perbankan seperti atm atau mobile banking dan e-commerce, kami pun sudah bekerja sama dengan PT POS yang memiliki jangkauan luas, sehingga para pekerja di pelosok desa pun tidak memiliki kendala untuk pembayaran iuran demi keberlangsungan kepesertaan,”ungkap Arif.
Arif berkeyakin dengan masifnya pergerakan ini termasuk melalui sistem keagenan untuk memasuki semua ekosistem baik itu desa, pasar, e-commerce dan UKM serta pekerja rentan, coverage perlindungan tenaga kerja di semua segmen masyarakan pekerja Se Provinsi Gorontalo Tahun 2023 dapat mencapai 80%.
“Kami juga menekankan bahwa para pekerja informal dapat mendaftarkan dirinya secara mandiri, mulai dari Rp.16.800 per bulan. Jika terjadi risiko meninggal dunia ada santunan Rp. 42.000.000 bagi ahli waris untuk menunjang kebelangsungan hidup keluarga. Juga ada perlindungan kecelakaan kerja selama tenaga kerja melakukan aktifitas pekerjaannya, dimana jika terjadi kecelakaan kerja kami menanggung seluruh biaya pengobatan perawatannya hingga sembuh, memberikan penggantian upah ketika belum mampu bekerja hingga pembayaran santunan sampai mengalami kecacatan ataupun meninggal dunia,”ujar Arif
Ia pun menambahkan pada tahun 2022 kemarin Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo telah membayarkan klaim kepesertaan sebesar 119,8 miliar rupiah
“Pembayaran tersebut terdiri atas pembayaran Jaminan kecelakaan kerja atas 205 kejadian sebesar Rp. 2.929.450.940, jaminan kematian 617 orang sebesar Rp.25.907.000.000, jaminan hari tua 6.935 orang sebesar Rp. 89.897.128.118, jaminan kehilangan pekerjaan 4 orang sebesar Rp.12.255.910, dan jaminan pensiun sebesar Rp.1.049.630.280,”pungkasnya. (Indra/Gopos).