GOPOS.ID, SUWAWA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kurun waktu lima tahun mulai sejak 2018 hingga 2022 sudah membayarkan klaim kepesertaan sebanyak Rp18,3 miliar di Kabupaten Bone Bolango.
Untuk tahun 2022 sendiri, BPJamsostek telah membayarkan jumlah klaim kepesertaan, baik Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) periode Januari 2022 – Juni 2022 sebesar Rp4,2 miliar lebih dengan 102 kasus.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, saat memberikan sambutan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 di Hotel Toewawa, Kamis (23/6/2022).
Hendra Elvian mengatakan berbicara soal kepesertaan Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu daerah yang sangat tinggi tingkat kepesertaan perlindungan BPJamsostek dengan total covery sebesar 90 persen masyarakat, khususnya pekerja sektor informal.
“Kami ingin melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini bisa mendorong Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk melindungi seluruh pekerja sektor informal bisa diberi perlindungan sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat,”kata Hendra.
Hendra mengakui Pemerintah Bone Bolango paling berani menanggung anggaran BPJamsostek dengan memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, meminta kepada pihak BPJamsostek untuk terus mengkampanyekan kepesertaan mandiri dengan harapan jumlah tersebut dapat terus bertambah.
“Tahun depan fokus kita pada pelayanan kesehatan dan perlindungan pekerja dengan memperbanyak serta memperbaiki kualitas,”ujar Bupati Hamim.
Bupati Bone Bolango dua periode itu, juga mendorong para Imam Masjid, guru ngaji, pemangku adat, dan kader posyandu bisa mendapatkan perlindungan BPJamsostek melalui Anggaran Dana Desa (ADD). (Indra/Gopos)