GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, melaksanakan sosialisasi penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni Paritrana Award 2021 bagi pemerintah daerah (pemda) di wilayah Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Selasa (7/12/2021).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan, penghargaan Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang dimulai sejak 2017. Akan digelar kemabli pada 2021.
Hendra Elvian menuturkan, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Baik itu kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk perusahaan. Mulai dari perusahaan besar mikro, atau UMKM yang peduli dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Oleh karena itu, sosialisasi Paritrana Award ini wajib dilakukan, pada saat mengusulkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menjadi kandidat dalam penghargaan Paritrana Award 2021,” tuturnya.
Hendra mengungkapkan, kandidat atau yang pernah ikut di Gorontalo yakni, Pemerintah Provinsi Gorontalo sebanyak tiga kali, kemudian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.
“Bahkan tahun 2020 kemarin, Bone Bolango masuk kandidat. Karena ada 20 ribu peserta pekerja rentan atau mandiri itu dianggarkan di APBD. Bone Bolango sendiri masuk nominasi 8 besar. Terakhir penilaian masuk 6 besar se Indonesia,” ungkap Hendra.
Adapun kualifikasi kandidat Paritrana Award yakni, pertama adanya regulasi maupun produk hukum yang dibuat oleh pemda provinsi dan kabupaten/kota, terkait BPJS Ketenagakerjaan. Kedua, cakupan tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya sesi wawancara.
Paritrana Award bertujuan untuk mendorong kepedulian pemda, agar bisa mewujudkan program jaminan sosial, dan dirasakan oleh masyarakat yang ada di wilayah masing-masing.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kita bisa sama-sama berkolaborasi, dan bekerja sama untuk meningkatkan jumlah kepesertaan. Khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo,” jelas Hendra Elvian.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi Provinsi Gorontalo yang diwakili Kabid Ketenagakerjaan Amir Hadju mengatakan, pada prinsipnya pemberian apresiasi dalam Paritrana Award ini adalah sebagai bentuk stimulasi untuk pemerintah daerah, agar berinovasi dan mengembangkan penyelenggaraan Jamsostek bagi seluruh pekerja, khususnya di Provinsi Gorontalo.
“Untuk itu, melalui moemntum sosialisasi ini, ke depan kita bisa lebih meningkatkan peranan dan sinergitas pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dalam tanggung jawab memberikan perlindungan yang seluas-luasnya kepada tenaga kerja melalui kepesertaan program Jamsostek” tandasnya. (Indra/Gopos)