GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam rangka penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah se Provinsi Gorontalo, Senin (3/6/2024).
Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dengan pemerintah daerah di Gorontalo.
Pada kesempatan itu, Benny menyampaikan bahwa kerjasama tersebut berkaitan dengan peluang kerja yang sangat terbuka di luar negeri, yakni bagaimana mendorong anak–anak muda yang memiliki potensi bermimpi bekerja keluar negeri di fasilitas oleh negara.
Olehnya, nota kesepahaman ini adalah fasilitasi awal di mana nanti ada anak–anak muda akan diberikan pelatihan agar memiliki kompeten, ahli, terampil di bidang kerja yang dipilih.
“Selama ini mungkin informasinya tidak sampai ke sini (Gorontalo). Jadi saya berterima kasih atas penerimaan dan keterbukaan pemerintah provinsi yang penjabat gubernurnya adalah pak Rudy. Pak Rudy paham persis, karena beliau dari Kemenko. Bagaimana problem dan potensi anak anak muda, bagaimana program kerja di luar negeri yang di dorong oleh negara melalui pemerintah daerah,” ujar Benny.
Olehnya, Benny mengajak para kepala daerah di Gorontalo untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam hal penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di wilayah Provinsi Gorontalo.(adm03/gopos)