GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerima dua penghargaan penting saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) tingkat Provinsi Gorontalo yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli, Senin (10/4/2023) di Ballroom Hotel Aston Gorontalo.
Dua penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yaitu terbaik satu dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik dan mendapatkan bonus sebesar 100 juta rupiah dan peringkat ke tiga Penghargaan Pembangunan Daerah terbaik tingkat Provinsi Gorontalo.
Kepala Badan Keuangan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Iwan Mustapa mengucapkan syukur atas prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
“Alhamdulillah, berkat komitmen Pimpinan Daerah dan kerja bersama semua OPD dalam perbaikan kinerja seluruh proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan,”terang Iwan.
Ia mengatakan ada enam dimensi yang dinilai sebagai parameter Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 yakni Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Kualitas anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah, Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Pengukuran tersebut memberikan gambaran secara utuh proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses perencanaan pembangunan sampai dengan proses pelaporan keuangan,”katanya.
Ia menuturkan berbagai dokumen yang ditinjau yakni dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD, LKPD sampai dengan opini BPK atas LKPD dan juga sejumlah indikator turunan misalnya, dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran yang mencakup beberapa indikator di antaranya, kesesuaian nomenklatur program RPJMD dan RKPD; kesesuaian nomenklatur program RKPD dan KUA-PPAS; kesesuaian nomenklatur program KUAPPAS dan APBD; kesesuaian pagu program RKPD dan KUA-PPAS; dan kesesuaian pagu program KUA-PPAS dan APBD.
“Ini memberikan gambaran bahwa pemerintah daerah yang memiliki kinerja tata kelola keuangan daerah yang berkualitas baik, apabila ada kesesuaian antara perencanaan dan penganggarannya, memiliki kualitas belanja yang berorientasi kesejahteraan dan keadilan, bersifat transparan, memiliki tingkat penyerapan anggaran yang tinggi, kondisi keuangan yang sehat dan audit BPK atas LKPD dinilai WTP,”tuturnya. (Indra/Gopos)