GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Provinsi Gorontalo dan jajaran melakukan rehabilitasi sebanyak 147 korban penyalahguna/pecandu narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) selama 2023. Rehabilitasi para korban penyalahguna/pecandu narkoba merupakan pendekatan soft power yang dilakukan BNNP Gorontalo.
Kepala BNNP Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, menjelaskan rehabilitasi dilakukan untuk menyelamatkan penyalahguna/pecandu narkoba. Rehabilitasi ditujukan bagi korban, pelaku atau volunteer (pecandu yang melapor sendiri ke BNN).
“Selama 2023 BNNP Gorontalo dan jajaran telah merehabilitasi penyalahguna Narkoba sebanyak 147 orang. Dari jumlah tersebut didominasi remaja yang mencapai 104 orang,” ungkap Brigjen Pol Marzuki Ali pada pemusnahan barang bukti dan press rilis akhir tahun 2023 BNNP Gorontalo, Rabu (20/12/2023).
Selain itu ada pula rehabilitasi yang berasal dari komponen masyarakat sebanyak 53 orang. Terdiri 47 orang remaja, dan 6 orang dewasa.
Menurut Brigjen Pol Marzuki Ali, pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu/penyalahguna narkoba tidak hanya pada proses medis (perawatan) untuk menghilangkan ketergantungan saja. Tetapi melingkupi hingga pasca rehabilitasi agar mantan penyalahguna narkoba tidak kambuh kembali.
“Kita punya program pasca rehabilitasi yang bertujuan agar mantan penyalahguna narkoba berhenti total menggunakan narkoba. Tahun ini ada sebanyak 43 mantan penyalahguna narkoba telah mengikuti program pasca rehabilitasi,” ungkap alumni Akpol 1991 ini.
Pada 2023, BNNP Gorontalo melaksanakan program assessment terpadu bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba. Program assessment dilaksanakan bekerja sama Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Dinas Kesehatan Provnsi Gorontalo.
“Tahun 2023 sebanyak 64 orang tersangka kejahatan Narkoba yang telah di asesment oleh Tim Assesment Terpadu,” ungkap Brgjen Pol Marzuki Ali.
Lebih lanjut Brigjen Pol Marzuki Ali menjelaskan, BNNP Gorontalo juga turut melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk rehabilitasi. Program IBM dilakukan oleh, dari, dan untuk masyarakat. Pada 2023 sudah ada 12 IBM yang dibentuk dengan agen pemulihan sebanyak 60 agen. Klien yang sudah ditangani sebanyak 79 klien.
“BNNP Gorontalo juga melaksanakan layanan lainnya, berupa pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebanyak 3.978 surat, Skrining Intervensi Lapangan sebanyak 169 orang dan layanan Evaluasi Psikologi sebanyak 4 orang,” urai mantan Karo SDM Polda Gorontalo ini.(hasan/gopos)