GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah strategi diterapkan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya pelibatan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk sinergi program pemberdayaan alternatif di Bone Bolango.
Para pemangku kepentingan yang dilibatkan meliputi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Polres Bone Bolango, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) serta Bintara Pembina Desa (Babinsa). Selain itu turut dilibatkan pula instansi swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Program pemberdayaan alternatif dilaksanakan BNNP Gorontalo dalam rangka mendorong masyarakat agar memiliki daya tangkal yang tinggi terhadap narkoba. Sasaran program ini adalah masyarakat di wilayah-wilayah rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Melalui program pemberdayaan alternatif, masyarakat diberi ketrampilan dan kecakapan hidup (life skill) agar mereka dapat berusaha sesuai keahlian yang dimiliki, serta tidak menjadikan narkoba sebagai penghasilan hidup.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Ir. Sukandar, M.M, mengemukakan narkoba merupakan musuh negara dan seluruh lapisan masyarakat. Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu butuh keterpaduan dan sinergi guna mewujudkan Indonesia Bersinar, atau Bersih dari Narkoba.
“Narkoba bisa jadi ada di sekitar kita. Akan tetapi karena pemahaman kita kurang, maka kita tidak tahu bila narkoba itu sangat berbahaya. Oleh karena itu melalui pelibatan stake holder dalam sinergi program pemberdayaan alternatif ini dapat meningkatkan pemahaman kita bersama dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Brigjen Sukandar saat membuka rapat kerja dalam rangka sinergi program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder Kabupaten Bone Bolango, Selasa (26/4/2022), di Hotel Toewawa, Bone Bolango.
Lebih lanjut Brigjen Sukandar mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan lebih peduli dan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sebab penyalahgunaan narkoba saat ini telah merambah hingga ke kalangan anak-anak. Jika hal itu tak segera disikapi secara serius maka ke depan generasi penerus akan rusak akibat narkoba.
“Contohnya fenomena menghirup lem. Bila ini tidak disikapi maka berpotensi menjadi penyalahguna narkoba, dan dikhawatirkan akan merusak anak-anak muda kita,”tutur Brigjen Sukandar.
Baca juga: BNNP Gorontalo Giatkan P4GN di Perguruan Tinggi Lewat Duta Antinarkoba
Panitia Pelaksana Rapat Kerja, Yuyun Adriani Tohopi, menjelaskan melalui rapat kerja ini diharapkan bisa tersusun peta dan informasi mengenai siapa saja yang akan ikut dalam program ini, dan jenis pelatihan life skill yang akan dilaksanakan sesuai potensi yang ada. Oleh karena itu pelaksanaan rapat kerja sinergi program pemberdayaan alternatif dilaksanakan dengan melibatkan jajaran instansi terkait mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga di tingkat pemerintah desa.
“Pada tahun ini ada dua desa di Bone Bolango yang menjadi lokasi binaan BNNP Gorontalo dalam pemberdayaan alternatif. Yaitu Desa Bubeya, dan Desa Ayula Tinelo. Penetapan dua desa ini dilakukan berdasarkan skala prioritas,” ujar Yuyun.
Pengelola Data Pemberdayaan Masyarakat BNNP Gorontalo itu menjelaskan, pemberdayaan alternatif merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan BNNP Gorontalo bagi para mantan pecandu, dan orang-orang yang berisiko tinggi penyalahguna narkoba. Mereka diberikan sejumlah pelatihan, di antaranya dalam bentuk pelatihan kecakapan hidup atau lifeskill. Diharapkan melalui pelatihan tersebut mereka bisa berusaha dan mandiri agar tidak terjerumus dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Oleh karena itu dibutuhkan peran dan dukungan dari pemerintah daerah dan stake holder dalam kegiatan pemberdayaan alternatif ini. Dengan begitu mereka yang mantan pecandu narkoba bisa berinteraksi kembali di tengah masyarakat sesuai keahlian dan lifeskill yang dimiliki,” tutur Yuyun.
Terpisah Asisten 1 Setda Bone Bolango, Aznan Nadjamuddin, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Beberapa program dan kegiatan yang dilaksanakan antara lain peningkatan rumah sakit Tumbulilato sebagai pusat rehabilitasi narkoba. Langkah tersebut dilakukan dari sisi infrastruktur maupun ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM).(hasan/gopos)