GOPOS.ID, GORONTALO – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sebagai kampus kerakyatan memiliki komitmen besar dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Salah satu bentuk komitmen ditunjukkan dengan melakukan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) antara BNN Provinsi Gorontalo dengan UNG beserta 9 Perguruan Tinggi lain di Provinsi Gorontalo.
Kepala BNN Prov. Gorontalo Brigjen Pol Ir. Sukandar, M.M, mengungkapkan, penyalahgunaan narkotika merupakan tindak pidana kompleks dan ekstra ordinary, yang tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja utamanya BNN. Penanganannya membutuhkan dukungan seluruh instansi pemerintah khususnya perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.
“Untuk itu pelaksanaan KKB ini menjadi salah satu wadah untuk kolaborasi melibatkan perguruan tinggi, dalam penanganan pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui implementasi trihdarma perguruan tinggi berupa kegiatan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Sukandar.
Baca juga: Pimpinan Perguruan Tinggi Se-Gorontalo Bahas Rencana Program Bersama
Rektor UNG Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T, M.T, menyambut baik kerjasama yang dilakukan BNN dengan menggandeng perguruan tinggi se Prov. Gorontalo. Menurut Eduart bahaya narkotika merupakan hal serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
“Kita tidak boleh biarkan BNN bergerak sendirian melawan penyalahgunaan Narkotika, untuk itu Perguruan Tinggi harus ikut ambil bagian lewat peran kita melalui tridharma perguruan tinggi,” ujar Eduart.
Dalam kegiatan tridharma kata Rektor, perguruan tinggi dapat ambil bagian melalui kegiatan pengabdian masyarakat seperti program KKN/KKS dengan melibatkan mahasiswa.
“Kami telah menyiapkan 18 desa di Kab. Gorontalo Utara untuk dilaksanakan program KKN Tematik Bersih Narkoba (Bersinar). Sehingga penyuluhan tentang bahaya narkotika dapat dilakukan bagi masyarakat di desa,” terang Eduart. (muhajir/gopos)