GOPOS.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negera (BKN) RI akhirnya mengumumkan kepastian jadwal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) maupun Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) 2021.
BKN dengan tegas mengumumkan bahwa pelaksanaan seleksi akan diinformasikan selanjutnya.
Sebab masih terdapat beberapa peraturan pangadaan CPNS, PPPK non-guru dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi.
Kepastian ini tertuang dalam surat nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tentang pengadaan CPNS dan PPPK non guru tahun 2021 yang dikeluarkan tanggal 28 Mei 2021 dan ditujukkan ke seluruh pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah dan Pusat.
Baca juga: Pendaftaran CPNS-CPPPK 31 Mei 2021 Ditunda?
Dalam surat tersebut dituangkan beberapa poin. Diantaranya pejabat pembina kepegawaian (PPK) dimohon menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS serta seleksi kompetensi PPPK non guru tahun 2021. Sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
Seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca juga: Rincian Formasi dan Kouta CPNS-CPPPK 2021 Gorontalo Utara
Jreng-jreng…#SobatBKN, Kali ini Mimin g jelaskan isi surat ya, krn makin ke sini Mimin makin yakin calon pelamar rekrutmen CASN termasuk pd barisan terbaik dlm literasi (seharusnya 😆ðŸ¤). Cuzz, pelajari dg seksama Surat Kepala BKN tsb, terus gelorakn budaya baca,baca📙📚📃 pic.twitter.com/7LmoZkCX9M
— #SatuDataASN (@BKNgoid) May 29, 2021
Dan yang paling penting di dalam surat di poin 8, BKN RI menyampaikan “Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pangadaan CPNS, PPPK non-guru dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasi lebih lanjut”. (andi/gopos)