GOPOS.ID, GORONTALO – BKKBN Provinsi Gorontalo mengikuti audit eksternal sistem manajemen anti penyuapan di Aula BKKBN Gorontalo, Kamis (29/2/2024).
Ketua Tim Kerja Bidang KB/KR BKKBN Provinsi Gorontalo, Ni Nengah Wati mengungkap pelaksanaan audit internal ini merupakan penerapan sistem manajemen anti penyuapan 37001 tahun 2016 dengan tujuan memperoleh sertifikat sistem manajemen anti penyuapan.
“Ini sangat penting untuk melihat seberapa besar dan sejauh mana komitmen sebuah lembaga dalam mengimplementasikan sistem manajemen nanti penyuapan,” ucapnya.
Kata dia, seperti yang diketahui pada tiap proses bisnis atau kegiatan yang dilakukan oleh sebuah instansi pasti ada yang namanya poin-poin atau kunci-kunci kegiatan yang rentan terhadap resiko adanya penyuapan.
“Poin penting yang ingin diperoleh untuk pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh audit internal tim dari PT Garuda untuk melakukan observasi dan penilaian melalui dokumen-dokumen yang sudah disusun oleh BKKBN,” ucapnya.
“Ada kurang lebih 8 klausul sesuai dengan pedoman untuk mengklarifikasi dan observasi terhadap dokumen itu,” imbuhnya.
Terakhir dia berharap, setelah kegiatan ini pihaknya bisa memperoleh sertifikat serta dapat mengimplementasikan langkah-langkah kedepan untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan atau penyuapan yang mungkin terjadi.
“Bagaimana meminimalisir dan kalaupun terjadi langkah apa yang harus dilakukan kedepannya,” tandasnya. (Putra/Gopos)