GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Kehormatan (BK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bakal melakukan periksaan kepada AR atau Ance Robot. Pemeriksaan bakal dilakukan untuk memintai keterangan terkait dugaan kasus judi sambung ayam yang saat ini disangkakan kepada Anggota Legislatif (Aleg) Deprov Gorontalo Fraksi PDI-P tersebut.
“Memang kami harus memanggil yang bersangkutan. Dengan tidak mengurangi rasa hormat terhadap Polres Gorontalo Utara kami akan panggil pak Ance untuk hadir di DPRD Provinsi Gorontalo untuk kami periksa terahadap kasus yang disangkakan kepada yang bersangkutan,” ujar Anggota BK Deprov Gorontalo, Arifin Djakani usai rapat BK, Selasa (11/7/2023).
Menurut Arifin, sampai saat ini BK belum menerima surat pemberitahuan atau koordinasi dari Polres Gorontalo Utara yang menyampaikan adanya anggota dewan yang terlibat masalah hukum.
“Karena berdasarkan konsultasi ke BKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR-RI yang mengatur peraturan UU MD3 dan konsultasi dengan Kompolnas RI. Setiap kali ada anggota DPRD yang terjerat masalah hukum, Maka di tingkat kepolisian maupun kejaksaan harus berkoordinasi dengan DPRD untuk memberi tahu bahwa anggota tersebut sedang dalam proses hukum,” ujar Arifin.
Kata Arifin lagi, pihaknya akan menyurat terlebih dahulu kepada pihak Polres Gorontalo Utara untuk meminta keterangan terkait kasus yang menjerat Ance Robot.
“Nanti setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini maka kami akan menyampaikan kembali perkembangannya. Termasuk sanksi yang akan menjerat pak Ance apabila terbukti,” kata Arifin. (muhajir/gopos)