GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango akhirnya buka suara terkait anggotanya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Ketua BK DPRD Bone Bolango, Fadjar Wartabone mengungkapkan pihaknya saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait penetapan rekannya yang menjadi tersangka dari pihak terkait dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango.
“Jika ada tentunya kami akan tindaklanjuti,” ungkapnya, Senin (16/1/2023).
Namun kata dia, jika memang benar terkait adanya penetapan tersangka dari pihak terkait maka pihak BK akan tegas menindaklanjuti hal tersebut.
“Kami bakal merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD untuk menonaktifkan yang bersangkutan selama menjalani proses hukum,”ujarnya.
Terakhir ia menyampaikan, dalam hal ini pihak BK DPRD Bone Bolango akan menindaklanjuti semua laporan terkait yang dilakukan anggota DPRD Bone Bolango. (Putra/Gopos)