GOPOS.ID, GORONTALO – Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo menggelar rapat penyusunan Peta Proses Bisnis. Rapat yang berlangsung di ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Kamis (4/2/2021), dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
Penyusunan Peta Proses Bisnis mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi. Agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
“Penyusunan Peta Proses Bisnis ini bertujuan untuk penataan tatalaksana yang merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi. Untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses,” kata Idris.
Idris mengutarakan, penyusunan Peta Proses Bisnis merupakan upaya Pemprov Gorontalo dalam meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Oleh karena itu Wagub Gorontalo dua periode ini meminta penyusunan harus sejalan dengan visi Pemprov Gorontalo. Yakni terwujudnya masyarakat Gorontalo yang unggul, maju dan sejahtera.
“Peta Proses Bisnis jangan hanya sampai pada penyusunan dokumennya saja. Tetapi perlu ditindaklanjuti dan menjadikannya sebagai pedoman dalam bekerja sehingga bisa mempercepat terwujudnya visi Pemprov Gorontalo,” imbuhnya.
Rapat penyusunan Peta Proses Bisnis diikuti oleh pimpinan dan sekretaris OPD di lingkungan Pemprov Gorontalo. Rapat diisi dengan paparan materi dari Bapppeda Provinsi Gorontalo tentang arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 dan materi kick of penyusunan Peta Proses Bisnis oleh Kepala Biro Organisasi. (rls/adm-01/gopos)