GOPOS.ID, BLITAR – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memberikan kemanfaatan kepada petani. Itu ditunjukkan dengan pelaksanaan program yang melibatkan petani di Buku Penataran.
Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar Lukas Supriyatno mengatakan, ada beberapa kegiatan yang bakal dilaksanakan menggunakan anggaran DBHCHT. Selain itu ada pula pemberian bantuan kepada petani.
Bantuan yang diberikan berupa alat perajang tembakau, traktor, maupun cultivator. Ada pula pembangunan jaringan irigasi tersier (JIT) serta jalan usaha tani (JUT) yang diperuntukkan untuk para petani.
“Kami juga memberikan bantuan terhadap varietas tembakau. Sehingga pada saat pelepasannya kualitas tembakau tetap terjaga dengan baik. Diharapkan setelah pembenihan bakal tercipta tembakau nomor satu,” katanya, Jumat, 6 September 2024.
Bahkan, demi menunjang tersedianya benih tembakau yang berkualitas, pihaknya juga bekerja sama BSIP TAS (Balittas). Apalagi lembaga tersebut sudah memiliki kompetensi dalam pendampingan pembenihan tembakau.
“Pembenihan saat ini sudah berjalan, sehingga nanti di bulan depan ini sudah panen. Sekitar Oktober – November akan dilakukan uji untuk mengetahui daya tumbuh,” ucap Lukas.
Lukas menyebut, berkaca dari pengalaman sebelumnya, para petani tembakau memberikan respon yang positif terhadap kegiatan pemberdayaan DKPP Kabupaten Blitar kepada para petani. Apalagi saat pengalokasian benih kepada petani.
“Jadi fokus kami saat ini adalah bagaimana memenuhi kebutuhan benih petani tembakau. Jangan sampai terjadi kebutuhan petani tinggi, tapi ketersediaan benih masih kurang,” ungkapnya. (adv/dbhcht/gopos)