GOPOS.ID, GORONTALO – Bank Indonesia (BI) mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di lingkungan Pemprov Gorontalo. Langkah itu dilakukan untuk memudahkan transaksi digital atau nontunai.
Kepala Kpw BI Gorontalo, Budi Widihartanto, mengemukakan saat ini transaksi keuangan di lingkungan Pemprov Gorontalo sebagian besarnya sudah nontunai. Oleh karena itu, BI mendorong pemanfaatan QRIS untuk lebih memudahkan transaksi nontunai.
“Baik untuk transaksi pembayaran, ataupun penerimaan, melalui QRIS akan lebih mudah. Saat ini, Pemerintah Kota Gorontalo sudah menggunakan QRIS. Oleh karena itu kita terus mendorong pemerintah daerah lainnya untuk menggunakan QRIS dalam transaksi nontunai,” ujar Budi Widihartanto usai melakukan pertemuan bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, di Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (10/3/2020).
QRIS merupakan standar pembayaran digital berbasis QR Code yang dikembangkan oleh BI. Dengan adanya QRIS, pembayaran digital dapat menggunakan aplikasi apa saja. Dengan begitu pembayaran digital lebih mudah, dan cepat
“Kalau dulu, bila merchant-nya gunakan LinkAja, maka hanya bisa dengan dompet digital LinkAja. Jadi satu code QR untuk satu aplikasi. Tapi adanya QRIS maka cukup satu kode QR tetapi bisa menggunakan aplikasi apa saja. Jadi bisa pakai LinkAja, OVO, Gopay, Dana, dan lain-lain,” tutur Budi Widihartanto.
Di sisi lain, dalam pertemuan bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Budi Widihartanto turut menyampaikan bila KPw BI Gorontalo akan melaksanakan pekan QRIS. Kegiatan sosialisasi penggunaan QRIS itu akan dilaksanakan pada 9-14 Maret 2020. Berkenaan dengan kegiatan tersebut, BI Gorontalo berharap Pemprov Gorontalo dapat turut hadir dalam puncak Pekan QRIS yang akan dilaksanakan di Lapangan Taruna Remaja, 14 Maret 2019 pukul 05.30 WITA.(hasan/gopos)