GOPOS.ID, GORONTALO – Kuota haji untuk Provinsi Gorontalo musim haji 1440 H/2019 Masehi bertambah sebanyak 197 orang. Dengan demikian total kuota jamaah haji untuk Provinsi Gorontalo menjadi 1.189 jamaah.
Sebelumnya pada musim haji 1439 H/2018, kuota haji untuk Provinsi Gorontalo sebanyak 992 jamaah. Penambahan kuota jamaah haji ini seiring adanya penambahan kuota sebanyak 10 ribu jamaah, yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Tambahan alokasi 10 ribu jamaah itu selanjutnya didistribusikan ke masing-masing provinsi.
“Pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing Provinsi,” ujar Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh.
Menurut Maman, 10 ribu kota tambahan dibagi menjadi dua kategori. Yakni 5 ribu jamaah haji berdasarkan nomor urut porsi. Kemudian 5.000 jamaah lanjut usia (lansia) beserta pendamping.
“Sesuai KMA (kepuutsan Menteri Agama), batasan usia jemaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017,” jelas Maman.(adm-02/gopos)