GOPOS.ID, GORONTALO – Sebagai satu-satunya melaksan Teknis (UPT) Keimigrasian di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, yang berada di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan Keimigrasian kepada Warga Negara Indonesia dan Orang Asing serta pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja terdiri dari 1Kota dan 5 Kabupaten, yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.
Selama periode tahun 2023, Kantor Imigrasi Gorontalo telah melaksanakan kinerja bidang pelayanan Keimigrasian, pemeriksaan Keimigrasian Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), pemberian informasi Keimigrasian, pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, serta inovasi Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan tugas yang berpedoman kepada tata nilai PASTI (Profesionalitas, Akuntabilitas,Sinergitas, Transparan dan Inovatif).
Penerbitan dokumen keimigrasian Warga Negara Indonesia yang dilayani dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo periode tahun 2023 sejumlah 6900 Paspor, dengan rincian 5888 Paspor Biasa dan 1012 Paspor Elektronik, dengan 1733 permohonan dilayani secara Walk-In dan 5167 melalui aplikasi pendaftaran M-Paspor. CapaianIni menunjukan peningkatan jika dibandingkan dengan periode tahun 2022, yang hingga akhir tahun mencatatkan pelayanan paspor sebanyak 4.293 permohonan terdiri dari 4161 permohonan Pasporadan 132 Paspor Elektronik. Sementara itu,Kantor Imigrasi KelasTPI Gorontalo telah melaksanakan pemberian layanan Izin Tinggal Keimigrasian sebanyak 130 layanan meliputi layanan Izin Tinggal Kuniungan, 44 layanan Izin Tinggal Terbatas dan 1 layanan Tinggal Tetap. Jumlah menurun dibandingkan dengan periode tahun 2022 yang berjumlah layanan, dikarenakan proyek strategis nasional pembangunan PLTU Tanjung KarangKabupaten Gorontalo Utara telah selesai.
Dalam pemeriksaan Keimigrasian Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mencatat jumlah perlintasan sebanyak 31 alatangkut dengan rincian awak alat angkut (crew) sebanyak 568 orang terdiri dari WNI dan WNA
Pada pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian selama Tahun 2023 Kantor Imigrasi Gorontalo telah melaksanakan 36 Operasi Intelijen, Operasi Mandiri, 6 Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing, 2 Kegiatan Operasi Gabungan dan 5 Tindakan Administratif Keimigrasian.
Sepanjang Tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo sampai dengan saat ini berhasil merealisasikan 95.89% anggaran atau sebesar Rp. 9,009,182,093. dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran / DIPA Tahun 2023 sebesar 9,394,886,000. Sementara itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil terealisasi sebesar Rp.3.311.131.027 dari target sebesar 2.383.400.000 dengan persentase realisasisebesar 139%.
Dalam hal capaian perjanjian kinerja Antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Bersama Kepala Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo yang telah ditandatangani pada awal tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo sehingga periode Desember Tahun 2023 telah merealisasikan Indeks Kepuasan Masyarakat 3,90 (Sangatk) dari target 3,25; Indeks Pengamanan Keimigrasian 3,71(Sangat Baik) dari target 3,13 serta Indeks Kepuasan Internal 3,88 (Sangat Baik) dari target 3,13.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI| Gorontalo juga selalu berusaha melaksanakan terobosan guna memberikan pelayan prima kepada masyarakat dengan senantiasa melakukan inovasi-inovasi untuk memenuhi harapan masyarakat yang menuntut adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Inovasi unggulan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo yang dapat dinikmati masyarakat diantaranya: 1) Eazy Paspor (Layanan Paspor Mudah, inovasi ini merupakan inovasi turunan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dengan sistem pelayanan penerbitan /penggantian paspor Republik Indonesia habis berlaku secara kolektif dengan sistem jemput bola); 2) Paspor Simpatik (Inovasi ini merupakan inovasi turunan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dan Minqqu dengan pelayaan secara walk-in / datang langsung keimigrasi tanpa melalui aplikasi MPaspor); 3) Aplikasi M-Paspor (Aplikasi Mobile Paspor merupakan aplikasi hasil pengembangan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah pemohon paspor dalam mengajukan permohonan penerbitan / penggantian paspor Republik Indonesia Secara online melalui aplikasi mobile); 4) SILAT-GO (Sistem Informasi Laporan Alat Angkut. Inovasi Memudahkan agen penanggung jawabanku dalam pelaporan rencana kedatangan / keberangkatan angkut di wilayah kerja); 5) LIKEILATO (Layanan Izin Keimigrasian, merupakan inovasi layanan izin keimigrasian untuk orang asing secara kolektif dengan sistem jemput bola); 6) MOLINA (Modul Lalu Lintas Orang Asing merupakan website hasil pengembangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, ini adalah layanan visa berbasis online di mana Warga Negara Asing dapat mengajukan permohonan visa dan perpanjangannya menjadi tinggal di Indonesia sekaligus pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajaknya di mana saja dan kapan soundrenaline); 7) SINIILATO (SistemIzin Keimigrasian, merupakan pengingat batas waktu tinggal orang asing akan berakhir dengan cara mengirimkan notifikasi /melalui pesan singkat Whatsapp kepada orang asing / penjamin orang asing); 8) SIMPEL-GO (Sistem Pengawasan Lalu Lintas Orang Asing Gorontalo, sistem merupakan inovasi dalam bidang pengawasan lintas orang asing di Wilayah Provinsi Gorontalo melalui laporan data kedatangan dan keberangkatan orang asing diBandara Djalaluddin Gorontalo secara online); 9) MATOA-GTO (Matriks Pemetaan Orang Asing Gorontalo, merupakan inovasi dalam bidang penyedian informasi keberadaan orang asing di wilayah Provinsi Gorontalo secara real time); 10) e-Cekal (Cekal Online merupakan aplikasi hasil pengembangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Yang memudahkan para Aparat Penegak Hukum (APH) mengimput nama-nama terduga pelaku kriminal agar tidak masuk maupun kabur ke luar negeri. Inovasi mampu memotong jalur birokrasi dalam penegakan hokum);SINIAR ILATO (SINIAR Podcast merupakan inovasi di bidang penyebaran informasi keimigrasian melalui media video pada kanal youtube dengan pembawaan yang santai sehingga mudah dipahami oleh penonton); 12) WEBIKU (Website Informasi Keuangan Imigrasi Gorontalo,merupakan inovasi dalam bidang akuntabilitas pengelolaan anggaran masyarakat dapat mengakses realisasi belanja Kantor Imigrasi KelasTPI Gorontalosecartime); 13) LIBAS (Layanan Informasi Barang Persediaan merupakan inovasi dalam bidang pengelolaan barang persediaan berbasis aplikasi sehingga lebih efektifdan akuntabel).
Untuk membangun citra positif kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo telah melakukan penyebaran informasi publikasi melalui kanal mediasosial dan website dikelola secara diantaranya: Instan Sebanyak| 1.097 Konten, facebook sebanyak 885 Konten, X sebanyak 1.097 Konten, youtuber sebanyak 13 konten, tiktok sebanyak 12 konten dan website resmi sebanyak 853publikasi, dengan total sebanyak 3.957 Konten Publikasi Informasi Keimigrasian Sepanjang tahun 2023. Kerjasama dengan media nasional juga telah terjalin secara dinamis dalam hal publikasi dan penyebaran informasi Keimigrasian khususnya di Wilayah Provinsi Gorontalo dengan 148 Publikasi Media Massa. Sementara Untuk Memberikan pemahaman lebih mendalam tentang Tugas dan Fungsi Keimigrasian Kepada Masyarakat dan Stakeholder terkait, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo telah melaksanakan 2 Kegiatan Sosialisasi Keimigrasian selama tahun 2023.
Sepanjang tahun 2023 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo meraih sejumlah prestasi dengan rincian: 1) Terbaik Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kategori satuan kerja PAGU sedang Semester I Tahun Anggaran 2023 KPPN Gorontalo; 2) Terbaik I Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode Tahun 2023 dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo; 3) Terbaik I Kecepatan Informasi Publik dan Kontribusi Analisis Media Terbanyak dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo; Penghargaan Treasury Award Tahun 2023 Kategori Zero Retur dalam Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dari Kanwil DJPB Provinsi Gorontalo; 5) Terbaik II satuan kerja nilai pengelolaan dan pelaporan Laporan Harian Intelijen Kategori Kantor Imigrasi KelasI dari Direktur Jenderal Imigrasi; 6) Terbaik Kerja Sama Stasiun Gorontalo Tahun 2023 dari TVRI Stasiun Gorontalo: 7) Piagam Penghargaan Predikatunit keria pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia; dan 8) Terbaik III Pengelola Pemberitaan Kategori Media Daring Sub Kategori Kantor Imigrasi Kelas I dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pada November 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menerima hibah tempat ibadah bangunan Masjid dari Badan Takmirul Masjid Al-Karim, hal ini menjadi salah satu upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam meningkatkan kualitas sarana prasarana layanan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terus berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah nyata menjawab tantang dalam optimalisasi capaian kinerja,diantaranya: 1) Pelaksanaan Monitoring Evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaran; 2) Melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan kegiatan dan memastikan telah sesuai dengan rencana penarikan dan serta berkontribusi positif terhadap capaian kinerja organisasi; 3) Melakukan review Pegawai secara berkala terhadap kontribusi pencapaian kinerja organisasi. (Putra/Gopos)