No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Beri Kontribusi bagi Daerah, Tambang Rakyat di Pohuwato Patut Dilegalkan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 10 Februari 2021
in Pohuwato
0
Beri Kontribusi bagi Daerah, Tambang Rakyat di Pohuwato Patut Dilegalkan

Workshop pertambangan ramah lingkungan, Selasa (10/02/2021). (Azhar/Gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Workshop Pertambangan Ramah Lingkungan yang digelar oleh Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) meminta agar agar lokasi tambang rakyat dapat dilegalkan. Sebab keberadaan tambang rakyat memberi kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Hak itu disampaikan langsung oleh ketua DPC APRI Kabupaten Pohuwato, Limonu Hippy saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, Rabu (10/02/2021)

“Tambang ini sudah memberikan kontribusi besar dan dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan dan kriminalitas. Oleh karena itu kami berharap tambang di Pohuwato dapat dilegalkan,” ujar Limonu.

Baca Juga :  Dampak Efisiensi, Bupati Pohuwato Perjuangkan Anggaran Perikanan

Limonu juga menambahkan, penambang harus bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi akibat tambang itu sendiri.

“Masyarakat tidak merasakan dampak yang negatif, karena penambang harus menjadi penanggung jawab dari akibat tambang itu sendiri,”

Sementara itu Plt. Sekertaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau mengatakan bahwa usaha Pemda sejak tahun 2012 dalam hal melegalkan tambang tersebut. Menurunya perlu menjalin komunikasi yang baik kepada seluruh pihak agar tambang tersebut bisa menjadi legal.

“Memang benar terkait usaha rakyat itu untuk melegalkan pertambangan sejak 2012, Alangkah baiknya melalui kesempatan kali ini kita membangun komunikasi dengan dinas provinsi,” tutur Iskandar.

Baca Juga :  Imbas Covid-19, Pendapatan Daerah Jadi Seret

Lebih lanjut Iskandar mengatakan bahwa Pemda berkomitmen untuk mendapatkan solusi bagi rakyat penambang walaupun kewenangan terhadap pertambangan berubah-ubah.

“Komitmen pemerintah daerah untuk ada solusi yang permanen terhadap penambang, kenapa investor bisa rakyat tidak bisa, Walaupun memang dulu kewenangan itu ada di kabupaten sekarang di pusat,” pungkas Iskandar.(Azhar/Gopos)

Tags: GorontaloPohuwatoTambang Rakyat
Previous Post

Vaksinasi Covid- 19 Tahap 2 Bone Bolengo Disarankan Menetap di RSUD Toto Kabila

Next Post

PAN Beri Rekomendasi Bupati Gorut, Indra Yasin Maju ke DPR RI

Related Posts

Pemkab Pohuwato Ikuti Wawancara Penilaian Paritrana Award Provinsi Gorontalo 2024
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Ikuti Wawancara Penilaian Paritrana Award Provinsi Gorontalo 2024

Senin 30 Juni 2025
Saipul Mbuinga Dukung Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025
Pohuwato

Saipul Mbuinga Dukung Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025

Minggu 29 Juni 2025
Bupati Pohuwato-Kabinda Gorontalo Bahas Sinergi Keamanan dan Penanganan Banjir
Pohuwato

Bupati Pohuwato-Kabinda Gorontalo Bahas Sinergi Keamanan dan Penanganan Banjir

Minggu 29 Juni 2025
RSUD Lemito Dapat Bantuan DAK Mobil Ambulans
Pohuwato

RSUD Lemito Dapat Bantuan DAK Mobil Ambulans

Rabu 25 Juni 2025
Pemkab Pohuwato Tertibkan Aset Kendaraan Dinas
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Tertibkan Aset Kendaraan Dinas

Senin 23 Juni 2025
Wabup Pohuwato Tinjau Lokasi Banjir di Wanggarasi dan Lemito
Pohuwato

Wabup Pohuwato Tinjau Lokasi Banjir di Wanggarasi dan Lemito

Minggu 22 Juni 2025
Next Post
MUSDAH PAN

PAN Beri Rekomendasi Bupati Gorut, Indra Yasin Maju ke DPR RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.