GOPOS.ID, MARISA – Workshop Pertambangan Ramah Lingkungan yang digelar oleh Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) meminta agar agar lokasi tambang rakyat dapat dilegalkan. Sebab keberadaan tambang rakyat memberi kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Hak itu disampaikan langsung oleh ketua DPC APRI Kabupaten Pohuwato, Limonu Hippy saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, Rabu (10/02/2021)
“Tambang ini sudah memberikan kontribusi besar dan dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan dan kriminalitas. Oleh karena itu kami berharap tambang di Pohuwato dapat dilegalkan,” ujar Limonu.
Limonu juga menambahkan, penambang harus bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi akibat tambang itu sendiri.
“Masyarakat tidak merasakan dampak yang negatif, karena penambang harus menjadi penanggung jawab dari akibat tambang itu sendiri,”
Sementara itu Plt. Sekertaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau mengatakan bahwa usaha Pemda sejak tahun 2012 dalam hal melegalkan tambang tersebut. Menurunya perlu menjalin komunikasi yang baik kepada seluruh pihak agar tambang tersebut bisa menjadi legal.
“Memang benar terkait usaha rakyat itu untuk melegalkan pertambangan sejak 2012, Alangkah baiknya melalui kesempatan kali ini kita membangun komunikasi dengan dinas provinsi,” tutur Iskandar.
Lebih lanjut Iskandar mengatakan bahwa Pemda berkomitmen untuk mendapatkan solusi bagi rakyat penambang walaupun kewenangan terhadap pertambangan berubah-ubah.
“Komitmen pemerintah daerah untuk ada solusi yang permanen terhadap penambang, kenapa investor bisa rakyat tidak bisa, Walaupun memang dulu kewenangan itu ada di kabupaten sekarang di pusat,” pungkas Iskandar.(Azhar/Gopos)