GOPOS.ID, GORONTALO – Persoalan pantai ratu di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, kembali mengemuka ke publik. Bahkan, beredar cuplikan video yang menayangkan perdebatan sengit antara Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf dengan sejumlah aktivis.
Informasi yang dirangkum gopos.id, rekaman video berdurasi 2 menit 50 detik itu beredar melalui jejaring media sosial WhatsApp, Jumat (6/9/2019) malam. Dalam rekaman itu tampak Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf dan sejumlah pemuda, yang diketahui merupakan aktivis lingkungan. Kedua pihak bertemu di dalam ruangan, yang terinformasi adalah ruangan wakil Bupati Boalemo.
Dalam rekaman tersebut terlihat Wakil Bupati sedang menjelaskan sesuatu hal yang sudah diserahkan ke Pemprov Gorontalo, berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Akan tetapi, penjelasan itu menuai tangapan dari pihak aktivis.
Baik Wabup Boalemo maupun kalangan aktivitis tampak memberi penjelasan dengan suara meninggi. Kedua belah pihak juga bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Dalam perdebatan itu turut disentil masalah pembabatan mangrove.
Baca juga: VIDEO: Wakil Bupati Boalemo Berdebat Sengit dengan Aktivis Lingkungan
Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf, yang dihubungi gopos.id, Jumat (6/9/2019) malam menegaskan sikapnya dalam perdebatan itu hanya mempertegas.
“Saya tidak marah itu, hanya mempertegas mengenai pengurusan pantai ratu,” ujar Anas Jusuf.
Menurut Anas Jusuf, saat ini sudah dibentuk tim percepatan penyelesaian izin. Selanjutnya pengurusan izin pantai ratu telah diserahkan ke Pemprov Gorontalo. Hal itu sesuai hasil rapat Forkopimda serta kewenangan yang dimiliki oleh Pemprov Gorontalo.
“Sesuai ketentuan wilayah laut 0-12 mill itu merupakan kewenangan Pemprov Gorontalo. Maka kit menyerahkan pengurusan pantai ratu itu ke Pemprov Gorontalo,” tutur Anas Jusuf.
Menurut Anas Jusuf, perizinan mengenai pantai ratu telah disampaikan Pemkab Boalemo ke Pemprov Gorontalo.
“Permasalahan teman-teman tadi meminta agar itu (pengurusan perizinan,red) dilakukan di Boalemo. Saya sampaikan itu tidak bisa. Perdebatan tadi itu hanya di situ,” tegas Anas Jusuf.
Demikian pula mengenai masalah pembabatan mangrove. Menurut Anas Jusuf telah dibentuk tim yang dibentuk untuk menangani persoalan tersebut.
“Oleh karena itu kita tunggu saja. Berapa lama waktunya, tergantung pada proses yang dilaksanakan di tingkat Provinsi,” tandas Anas Jusuf.(isno/gopos)