GOPOS.ID, GORONTALO – Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Gorontalo akan berakhir besok, Sabtu (14/6/2020). Seiring hal itu, Dewan Perwakilan Provinsi Gorontalo (Deprov) Gorontalo mengusulkan agar pemberlakuan PSBB di Gorontalo tidak lagi diperpanjang.
Usulan itu disampaikan Ketua Deprov Gorontalo, Dr.Paris RA Jusuf, dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo yang diperluas melalui virtual, Sabtu (13/6/2020).
Menurut Paris Jusuf, hasil kajian tim pengkaji PSBB, serta hasil kunjungan lapangan DPRD Provinsi Gorontalo, selaras dengan hasil rapat pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo pada 11 Juni 2020.
“Dalam rapat pimpinan itu disimpulkan sebaiknya PSBB tahap III dipertimbangkan untuk tidak dilanjutkan,” kata Paris Jusuf.
Menurut Paris Jusuf, DPRD Provinsi Gorontalo mengusulkan agar PSBB tahap IV tak dilanjutkan. Usulan itu didasarkan pada pergerakan ekonomi daerah hingga masalah psikologi masyarakat.
“Apa yang dalam kajian itu sangat bagus, sehingga tak perlu PSBB tahap IV,” ujar Paris Jusuf.
Lebih lanjut Paris Jusuf menyampaikan dukungan pemberlakukan pembatasan lokal di tingkat kabupaten/kota. Langkah tersebut dinilai bisa mendukung upaya pencegahan Covid-19, sekaligus masyarakat bisa tetap beraktivitas.
“Disarankan sangat maksimal di kabupaten/kota. Silakan dibuatkan peraturan wali kota, atau peraturan bupati,” ucap Politikus Partai Golkar itu.
Diakhir penyampaian, Paris Jusuf memberi apresiasi kepada jajaran TNI-Polri yang sudah membantu pelaksanaan PSBB di Gorontalo sampai tahap III.
“Terima kasih juga kepada Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, Gugus Tugas serta seluruh pihak yang tak henti-hentinya berupaya menanggulangi Covid-19 di daerah ini,” tutur Paris Jusuf.(adm-02/gopos)