GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 10 tuntutan diajukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Gorontalo kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Tuntutan itu disampaikan dalam pertemuan dan diskusi pengurus BEM se-Gorontalo dengan Pemprov Gorontalo, di Warunk Upnormal, Kota Gorontalo, Ahad (29/9/2019).
Tuntutan BEM se-Gorontalo itu terangkum Dekrit Daulat Rakyat Gorontalo. Adapun isinya meminta kepada Presiden dan Anggota DPR RI untuk mencabut revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menerbitkan Perpu. Mencabut revisi UU Pemasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi koruptor.
Menunda pengesahan dan mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RUU KUHP. Mencabut draf KUHP dan melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draf secara komprehensif, sebelum melakukan pembahasan di DPR.
Mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat yang menjamin kebebasan berpendapat demi mencapai demokrasi yang sehat.
“Segera selesaikan konflik agraria dan dilaksanakan reforma agraria sejati. Menolak RUU Minerba yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat yang dalam konflik pertambangan. Menolak RUU Pertanahan yang berpotensi memperparah ketimpangan kepemilikan tanah,” ucap Wakil Presiden BEM UNG atasnama BEM Provinsi Gorontalo, Nagita Anastiafiani.
Baca juga: Merokok-Konsumsi Miras, Jangan Harap Dapat Jaminan Kesehatan
BEM se-Gorontalo juga menuntut untuk menghentikan kriminalisasi petani. Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut dan memecat oknum aparat yang melakukan tindakan represif serta penembakan terhadap beberapa aktivis mahasiswa yang ada di berbagai daerah.
Terkait dengan tuntan tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku akan ikut menandatangani surat yang diaspirasikan mahasiswa. Meski begitu, ia berharap agar poin-poin tuntutan disusun lebih rapi dan mengakomodir semua keinginan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus, organisasi pergerakan dan organisasi paguyuban.
“Makanya saya tawarkan tadi, ini bagus isinya tapi kurang bagus bungkusnya (rekomendasi terpisah-pisah dari berbagai elemen mahasiswa). Kita jilid bagus-bagus, ini dari ini contohnya masalah UU KPK dan seterusnya. Kita sudah bicara dengan Pak Kapolda dan Forkopimda kita semua siap tanda tangan,” tegas Rusli.
Tidak cukup sampai ditanda tangan, jika rekomendasi itu sudah tersusun lengkap, Gubernur Rusli siap memfasilitasi mahasiswa ke Jakarta untuk meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat dan DPR RI.
“Bahkan mahasiswa saya suruh dampingi staf saya atau saya langsung antar ke sana. Supaya Gorontalo ini dianggap sebagai bagian dari NKRI dan aspirasi kita didengar juga,” pungkasnya.(hms/gopos)