GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pasokan minyak goreng di kota Gorontalo menipis dan terbilang langka. Kebijakan terkait aturan pembelian minyak goreng dengan syarat menyerahkan surat vaksinasi Covid-19 dinilai tidak tepat sasaran.
Wakil ketua komisi B, Muksin Brekat mengatakan sudah dua pekan minyak goreng di kota Gorontalo langka ditemukan. Masyakarat kesulitan memperoleh minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah yang dijual dipasar tradisional maupun swalayan. Dirinya menekankan distribusi minyak goreng harus dilakukan secara obyektif dan tidak mempersyaratkan kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Jangan mempersyaratkan kebijakan aneh, misalnya yang bisa beli minyak goreng harus menunjukkan kartu vaksin. Ini tidak masuk akal, jadi kalo beras yang langka orang beli beras juga harus ada kartu vaksin? Nanti lama-lama orang beli sembako (sembako langka) harus ada kartu vaksin, kasihan masyarakat yang tidak bisa divaksin (komorbit)” kata Muksin kepada gopos.id, Sabtu (26/2/2022).
Politisi Partai Demoktat ini melanjutkan bahwa beberapa pedagang di wilayah Kota Gorontalo memilih berhenti menjual minyak goreng untuk sementara waktu. Hal itu disebabkan lantaran harga minyak yang melonjak naik, kemudian turun, sehingga tidak menguntungkan para padagang kecil. Muksin menambahkan aturan untuk membeli minyak goreng tidak perlu menyertakan serifikat vaksin, dan pengawasan terhadap distribusi minyak di wilayah Kota Gorontalo diperketat agar tidak ada oknum penimbun minyak.
“ini sangat diskriminasi, orang yang belum vaksin juga butuh makan dan itu dijamin oleh negara, sementara capaian vaksinasi belum 100 persen artinya masih banyak masyarakat yang belum vaksin. Masyarakat yang belum divaksin tetap harus makan,” pungkasnya. (Sari/gopos)