GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat mengatakan, bahwa pihaknya kembali membicarakan soal proyek-proyek yang didanai oleh PEN, karena dari berbagai unsur menilai pekerjaan proyek ini akan terancam putus kontrak, sebab dari perhitungan administrasi di lapangan bahwa progresnya tidak sesuai dengan dana yang sudah diterima oleh pihak ketiga.
“Meski itu hanya bersifat uang muka akan tetapi progresnya dilapangan dilihat belum menutupi nilai uang muka yang telah diterima. Masyarakat mengkhawatirkan hal ini akan menjadi berkepanjangan yang pada akhirnya mengarak ke pemutusan kontrak kerja. Di Kota Gorontalo sendiri ada beberapa kegiatan yang sudah berlangsung, seperti dipasar perbelanjaan di Kota Gorontalo, kudian jalan eks Nani Wartabone, dan beberapa pekerjaan lainnya.” Kata Mucksin usai mengikuti Podcast Pro Aspirasi Yang di salah satu stasiun radio yang ada di Kota Gorontalo.
Baca Juga: Kota Gorontalo Daerah Terbaik Penilaian Kinerja PNS 2021
Disamping itu, Aleg dari Fraksi Demokrat ini menjelaskan, pemutusan kontrak kerja sebenarnya bukan menjadi solus didalamengatasi kegagalan sebua proyek,, akan tetapi hal ini merupakan langkah akhir ketika pekerjaan tak kunjung selesai sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Bahkan jika sampai dengan proses perpanjangan waktu pekerjaan tak kunjung selesai juga maka mau tidak mau pihak penguasa anggaran mengambil tindakan dengan melakukan pemutusan kontrak kerja. Akan tetapi sampai dengan saat ini saya tetap optimis tak akan terjadi pemutusan kontrak, jika saja itu terjadi maka apa boleh buat l, itu merupakan langkah akhir sesuai aturan yang berlaku.”pungkasnya. (Farun/Gopos)