GOPOS.ID, KWANDANG – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu berpesan ke seluruh kepala desa (kades) yang baru saja dilantik. Agar menunaikan kewajiban sebagai aparat untuk mensejahterakan masyarakat.
“Tugas kepala desa harus mensejahterakan masyarakatnya. Dalam menjalan tugas kepala desa harus mengacu pada aturan,” tegas Thariq, usai melantik 34 kades terpilih, di Gedung Gerbang Emas, Rabu (04/01/2023).
Ia mengharapkan setiap kepala desa jangan sampai menggunakan kewenangannya di luar aturan perundang-undangan.
“Ingat perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan, nantinya akan berimbas pada proses hukum. Seperti pengelolaan dana desa,” jelasnya. (isno/gopos)