GOPOS.ID, KWANDANG – Dalam mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di daerah. Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara akan mengupayakan skema tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut Matran Lasunte mengungkapkan dari jumlah pendaftar P3K sebanyak 931 dengan formasi yang disediakan 211. Terdapat 76 peserta yang mencapai nilai ambang batas (passing grade) namun hanya 67 orang yang lulus seleksi.
“Iya memang. Karena ada kuota dalam satu formasi yang hanya menerima 2 orang. Sedangkan yang lulus passing grade 3. Sementara ada juga formasi yang sama sekali kosong,” kata Matran.
Melihat problem tersebut, maka lanjut Matran, legislatif akan membuat beberapa skema. Skema yang dimaksud dengan melakukan seleksi kembali dengan jabatan-jabatan yang masih belum terisi.
“Saya juga berharap ada kebijakan untuk bisa menurunkan nilai ambang batas passing grade sesuai dengan hasil tes sebelumnya,”harapnya. (isno/gopos)