GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah melakukan rapat koordinasi terkait menyikapi soal penetapan 260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan penerbitan Surat keputusan (SK) oleh pelaksana tugas (plt) Bupati.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan A.Usman menjelaskan rapat rapat koordinasi membahas tentang persiapan penetapan Guru P3K, tahap 1 dan tahap 2 telah dinyatakan lulus.
Dalam rapat koordinasi tersebut ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Pertama berkaitan dengan penetapan SK P3K yang dikaitkan dengan keberadaan pejabat yang berwenang dalam menandatangani SK.
“Ada prosedur-prosedur tertentu yang harus dijalani. Dari versi peraturan hukum terkait dengan pejabat Bupati yang akan menandatangani SK tersebut,” kata Irwan, Rabu (13/4/2022).
Akan tetapi menurut Irwan, pada prinsipnya terkait dengan penandatanganan SK Guru P3K tidak ada persoalan. Sepanjang itu ditandatangani oleh pejabat Bupati kalau secara hukum sudah selesai.
Kemudian berkaitan dengan penetapan kapan TNT, itu juga kata Irwan, akan dikoordinasikan dengan berbagai macam pandangan hukum. Baik pandangan hukum paradigma dari aspek hukum maupun paradigma realitas.
“Alhamdulillah berkaitan dengan itu sudah mendapat keputusan tertentu melalui hasil rapat koordinasi. Dapat disimpulkan, untuk formasi P3K tahun 2021 yang masuk penetapan 2022, dari sisi prosedur penandatanganan SK penetapan tidak ada masalah,” jelasnya.
Kata Irwan, pihaknya masih menunggu persetujuan ijin pejabat Bupati untuk dapat menandatangani SK. Di sisi lain berkaitan dengan persiapan anggaran dia berharap tidak ada persoalan.
“Ketika terjadi kekurangan, maka itu bersifat rasional. Bukan merupakan sebuah persoalan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Irwan mengungkapkan dar jumlah P3K dinyatakan lulus sebanyak 260 orang. Dari total jumlah keseluruhan hanya 251 Guru P3K yang aktif 9 diantaranya non aktif. Meski begitu menurut dia 9 Guru P3K yang non aktif ini tetap akan menerima SK pengangkatan.
“Kalau tidak ada aral melintang, Insya Allah April ini SK segera diterbitkan. Sebab kita hanya menunggu persetujuan Bupati untuk mendapat izin menandatangani,” imbuhnya.(isno/gopos)