GOPOS.ID, GORONTALO – Ketika imbauan untuk tetap berada di rumah tak henti-hentinya disampaikan. Lima warga di Kota Gorontalo malah asyik bermain judi kartu remi. Mirisnya lagi kelima warga tersebut bermain judi pada bulan puasa, yang sedang berlangsung saat ini.
Alhasil kelima warga itu ditangkap petugas yang tergabung dalam Tim Paniki Ilato Brimob Gorontalo, dan Resmob Polres Gorontalo Kota, Selasa (28/4/2020) pukul 22.25 WITA. Mereka diamankan di sebuah rumah yang terletak di Jl. Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Adapun lima warga Kota Gorontalo ditangkap petugas itu yakni UM (31) warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo; IH (36) warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Kemudian NA (46) warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota gorontalo; serta DY dan EY. Kedua-duanya warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Baca juga: Dinyatakan Sembuh, Pasien 02 Imbau Warga Gorontalo Ikuti Anjuran Pemerintah
Petugas juga turut mengamankan barang bukti uang tunai Rp296 ribu, 4 dos kartu remi, serta 1 buah handphone.
Informasi yang dirangkum gopos.id, penangkapan dipimpin Kasi Intelmob Sat Brimob Polda Gorontalo Iptu Ricky P. Parmo,S.Hi. Penangkapan berawal adanya informasi masyarakat, di salah satu rumah warga di Jl. Padang, Kelurahan Tapa, sedang dilaksanakan permainan judi kartu remi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Paniki Ilato Brimob Gorontalo bersama Resmob Polres Gorontalo Kota menuju ke lokasi tempat yang menjadi tempat permainan judi.
Di lokasi, petugas mendapati lima warga yang asyik bermain judi. Kelimanya langsung digiring ke Polsek Kota Utara.
“Kelima warga yang sedang bermain judi itu kita amankan, selanjutnya dimintai keterangan dan diproses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Ricky P. Parmo.(ari/gopos)