GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja di tiga rumah sakit di Kota Gorontalo, Kamis (27/5/2021). Dari kunjungan tersebut, anggota DPRD menemukan beberapa rumah sakit yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah.
“Kami melihat langsung pengelolaan limbah cair dan limbah padat. Dari kunjungan kami hari ini, beberapa rumah sakit masih butuh beberapa pembenahan-pembenahan,” ungkap Ketua Komisi A, Erman Latjengke.
Kunjungan dilakukan di tiga rumah sakit di Kota Gorontalo. Satu Rumah Sakit Pemerintah, Dua RS Swasta, dan Satu Klinik Kesehatan.
“Kami kembali lakukan pantauan pengelolaan limbah medis serta tempat penyimpanan limbah padat dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL),” ucap Erman.
Baca juga: Kebakaran Di Tanggikiki Tersisa Hanya Quran, Tasbih dan Baju di Badan
Erman menjelaskan, jika tidak terkelola dengan baik akan sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Terutama Limbah dari rumah sakit rujukan.
Selanjutnya, kunjungan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kerja komisi Sekaligus mengundang direktur rumah sakit yang sudah dikunjungi, dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
“Kita akan bahas semua hasil kunjungan, dengan rumah-rumah sakit (direkrut), untuk membicarakan permasalah yang ada di masing-masing rumah sakit,” katanya (sari/gopos).