GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib mengatakan, sebagai langkah menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang kondusif, pihaknya telah menindaklanjuti temuan seorang oknum ASN yang diduga tidak netral.
Untuk membuktikan apakah ASN yang bersangkutan benar-benar terlibat, Bawaslu Kota Gorontalo telah menggelar pleno, menghubungi partai politik serta tim kampanye.
Selain itu, kata Sukrin, pihaknya juga telah memastikan bahwa oknum yang bersangkutan memang dosen berstatus ASN.
“Kita sudah konfirmasi ke pihak kampus dan benar bahwa ASN yang diduga tidak netral ini terdata sebagai ASN di perguruan tinggi tersebut,” kata Sukrin, Selasa (16/1/1014)
Sukrin mengakui, bahwa saat ini pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti pelanggaran netralitas ASN berupa foto yang memperlihatkan ASN tersebut tengah menghadiri kampanye salah satu caleg, berfoto dengan caleg dan memperagakan gaya simbol nomor urut.
Oknum ASN tersebut juga diduga menunjukan keberpihakan kepada salah satu calon pasangan presiden dan wakil presiden dengan mengunggahnya ke sosial media.
Setelah ini, langkah Bawaslu Kota Gorontalo selanjutnya yakni akan mengonfirmasi kepada yang bersangkutan dan melakukan pleno.
“Mekanisme Bawaslu mengkaji dan merekomendasikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Hasil kajiannya akan diteruskan ke KASN,” timpal Sukrin.(Sari/gopos)