GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato membuat rekomendasi bersama Satuan Tugas Covid-19 Pohuwato. Ini dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan Pilkada Kabupaten Pohuwato tahun 2020 meskipun di masa pandemi Covid-19.
Sedikitnya ada sembilan rekomendasi yang disepakati Bawaslu bersama Satgas yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Bumi Panua, Selasa (5/8/2020) di Kantor Bawaslu Pohuwato.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Zubair S Mooduto mengatakan, rekomendasi ini dibuat agar pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu tidak mengalami kendala meskipun di masa pandemi.
Apalagi menurut Zubair, Daerah Pohuwato saat ini telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial skala kampung (PSSK).
“Sehingga dalam melaksanakan tugas pengawasan, Bawaslu harus buat rekomendasi bersama,” papar Zubair.
Berikut 9 rekomendasi bersama Bawaslu dan Satgas Covid-19.
1. Kegiatan yang dilaksanakan pada tahapan pilkada oleh bawaslu diharapkan tidak ada kendala dengan berkoordinasi dengan satuan tugas, baik kegiatan siang maupun malam.
2. Untuk perjalanan keluar masuk daerah, kecamatan maupun desa harus mempunyai surat keterangan dari satuan tugas covid-19 dan dinas terkait.
3. Dalam melaksanakan tugas bawaslu minimal memiliki surat keterangan dari satuan tugas covid-19 dan dapat ditunjukan pada saat melaksanakan tugas.
4. Seluruh jajaran pengawas harus memiliki tanda pengenal yang sudah ditanda-tangani oleh satuan tugas covid-19.
5. Dalam mendapatkan rekomendasi ​​harus dilakukan rapid test apabila keluar daerah provinsi gorontalo, disesuaikan dengan daerah tujuan.
6. Bahwa seluruh pendatang harus memiliki keterangan rapid test dari daerah asal.
7. Perlu diwaspadai pemilih yang datang dari luar Kabupaten Pohuwato, harus mempunyai surat keterangan berbadan sehat.
8. Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan , semua harus mematuhi protokol kesehatan yang sama tidak ada pengecualian. Harus ada ekstra pengawasan dan perlindungan diri.
9. Bahwa disetiap TPS akan disiapkan petugas PT3K yang berasal dari puskesmas diwilayah masing-masing. (muhajir/gopos).