GOPOS.ID, POHUWATO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato bakal melibatkan tim siber Polres Pohuwato untuk mengawasi aktivitasi kampanye di media sosial saat masa tenang 6-8 Desember 2020.
Langkah ini dilakukan untuk mengawasi pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh akun-akun media sosial termasuk akun-akun palsu.
“Kampanye dalam bentuk apapun tidak boleh lagi dilakukan termasuk media sosial. Pada prinsipnya kami memantau baik di media sosial maupun nyata,” ungkap Zubair kepada gops.id, Jumat (4/11/2020).
Baca juga: Malam Nanti Pukul 00.00 WITA Seluruh APK Wajib Diturunkan
Zubair mengatakan, pihaknya bakal melakukan patroli pengawasan saat masa tenang untuk mencegah dan menindaki pelanggaran seperti kampanye di luar jadwal dan praktek money politic atau politik uang.
Menurut Zubair, pada masa tenang bawaslu dan jajaran tim pengawas bakal menertibkan alat peraga kampanye milik pasangan calon. Penertiban dilaksanakan nanti malam mulai pukul 00.00 WITA. (muhajir/gopos)