GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan rapat evaluasi usai pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati di Provinsi Gorontalo, Jumat (7/2/2025).
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Quality ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bawaslu Kab/Kota, Forum Kerukunan Umat Beragama, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) serta Jurnalis Gorontalo.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan ajang evaluasi untuk Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya pada tahapan Pilkada beberapa waktu lalu
“Kegiatan ini merupakan bagian evaluasi dari Bawaslu itu sendiri untuk kedepannya melakukan fungsi pengawasannya lebih baik lagi,” ucap Fadjri.
Dalam acara tersebut Bawaslu turut menghadirkan beberapa pemateri dari akademisi UNG hingga anggota KPU Provinsi Gorontalo untuk membahas dinamika permasalahan Pilkada serentak 27 November kemarin. Pertanyaan kritis dari Insan Pers dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menjadikan rapat evaluasi ini tak hanya menjadi acara ceremonial belaka.
Dari diskusi tersebut ada beberapa evaluasi yang menjadi pembahasan mulai masalah-masalah Pilkada money politik, hingga menurunnya angka partisipasi pemilih.
Zulkifli Ibrahim, salah satu peserta rapat memberikan masukan kepada Bawaslu soal aturan persoalan money politik.
“Tak akan ada laporan money politik dari masyarakat kalau pemberi dan penerima uang akan ditangkap dan dihukum,” ucap Zulkifili.
Di penghujung acara, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga memberikan penghargaan kepada unsur Forkopimda dan Media Gorontalo yang telah menjadi mitra dalam membantu suksesnya Pilkada Gorontalo 2024.(Rama/Gopos)