GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mengecek progres pembentukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dua ranperda tersebut antara lain Ranperda RTRW dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Ketua Bapemperda Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo mengatakan, pembentukan dua ranperda ini merupakan prioritas. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan evaluasi sejauh mana progres pembentukan dua ranperda ini.
“Dua renperda ini sudah jatuh tempo. Tahun 2024 kita sudah harus miliki perda ini. Oleh sebab itu kita mengecek langsung kepada OPD terkait,” kata Adnan Entengo pada rapat kerja Bapemperda bersama Biro Hukum Pemprov Gorontalo, Senin (22/5/2023)..
Menurut Adnan, Deprov Gorontalo akan mengecek langsung kendala yang dialami oleh pemerintah dalam progres pembentukan dua ranperda ini.
“Insyaallah kita akan liat lagi progresnya bagaimana,” ujar Adnan. (muhajir/gopos)