GOPOS.ID, SUWAWA – Badan Perumus Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bone Bolango menerima naskah akademik lima rancangan peraturan daerah (Ranpeda), Jumat (13/11/2020).
Lima Ranperda tersebut adalah penyelenggaran tenaga kerja; tempat pemakaman umum, pengelolaan barang milik daerah, penyelenggaraan adat; serta penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango, Syamsu Botutihe, menjelaskan naskah akademik yang diserahkan ini telah diharmonisasi.
“Naskah akademik ini selanjutnya akan disampaikan ke Ketua DPRD untuk diteruskan kepada eksekutif. Selanjutnya eksekutif akan memberikan tanggapan terkait naskah akademik lima ranpeda tersebut,” tutur Syamsu Botutihe.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengemukakan, perampungan lima ranperda menjadi prioritas. Mengingat kelima ranpeda yang sedang dilakukan pembahasan di tingkat Bapemperda tersebut diperlukan sebagai regulasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh pemerintah daerah.(mitha/gopos)