GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo Herman Haluti membenarkan masih banyak wajib pajak, terutama dari kalangan pengusaha di Kota Gorontalo, yang belum membayar pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga sarang burung walet.
Meski tidak merinci siapa saja mereka, Herman menyebut penunggak pajak dari kalangan pengusaha itu bergerak di bidang perhotelan, jasa hingga konstruksi.
“Kami memfokuskan pada tunggakan pajak bumi dan bangunan. Dan setelah kami melakukan kunjungan lapangan, ternyata masih banyak para pengusaha-pengusaha baik itu pengusaha jasa konstruksi maupun pengusaha toko yang belum membayar PBB,” kata Herman saat mengunjungi objek pajak di beberapa tempat, Rabu (16/10/2024).
Saking bandelnya para penunggak pajak dari kalangan pengusaha ini, Herman menyebut ada salah satunya yang belum melunasi pajaknya hingga mencapai Rp240 juta.
Sebagai tindak lanjut dari fenomena tersebut, Herman memberikan kelonggaran kepada para pengusaha penunggak pajak ini untuk segera melunasinya sampai tanggal 31 Oktober 2024 nanti.
Namun jika tidak dilunasi, maka Herman akan mempublikasikan daftar nama-nama oknum pengusaha yang menunggak pajak.
“Jika batas waktu sampai dengan 31 Oktober belum dilakukan pembayaran, maka dengan sangat terpaksa kami akan mempublikasikan nama-nama mereka,” tegas Herman.(Rama/Gopos)