GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan segera menyalurkan bantuan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III. Bantuan tersebut akan diterimakan, Senin (15/6/2020), kepada 19.961 orang yang tersebar di 9 kecamatan.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, meminta kepada Lurah/RT agar memperhatikan prosedur penyaluran.
“Tiga hal yang perlu saya tekankan. Pertama perhatikan administrasinya dengan baik, karena tahap sebelumnya berdasarkan laporan dinas sosial dan pangan, masih ada administrasi yang belum diselesaikan. Hal itu mempengaruhi kelambatan penyaluran tahap berikutnya,” ucap Marten saat memimpin rapat bersama OPD, Camat, Lurah serta RT/RW secara online.
Kedua, penyaluran bantuan harus dilakukan secara teliti terutama ketika ada pergantian nama yang diusulkan. Hal itu dikarenakan ada penerima yang tak lagi memenuhi syarat.
“Misalnya telah dikategorikan mampu, pindah alamat, meninggal dunia dan lain sebagainya,” kata Marten Taha.
Ketiga pengecekan secara seksamam. Baik takaran, jumlah, maupun kemasan.
“Saya minta camat, lurah serta RT dan RW memperhatikan hal itu. saya rasa konsinyering yang tepat berada di kelurahan sebelum disalurkan kepada para KPM, karena disitu ada inspertorat dan korsupgah yang mengawasi,” tegas Marten.
Lebih lanjut marten mengatakan pentingnya keterlibatan tim pengawas. Tujuannya mendeteksi secara dini apabila ada takaran yang tidak sesuai, atau kemasan yang rusak dapat di perbaiki di tempat itu juga.
Dirinya juga berpesan dalam setiap penyaluran harus dilengkapi dengan bukti foto, berita acara serah terima barang serta berita acara pergantian nama.
“Jangan sampai ada kejadian lagi, ada warga yang mengaku belum menerima. padahal sudah menerima, nanti diperlihatkan foto akhirnya tidak bisa mengelak,” paparnya
“Tolong sekali lagi, lurah dan RT/RW sampaikan bahwa bantuan yang disalurkan sesuai dengan penerima yang telah di SK-Kan sebelumnya. dan tidak ada penerima bantuan yang ganda,” tambah Marten.
Pemkab Pohuwato Matangkan Penerapan New Normal Life
Bantuan JPS Tahap III ini akan menjadi bantuan tahap terakhir yang disalurkan Pemkot Gorntalo bagi warga terdampak covid-19.
Dengan berakhirnya masa PSBB di Gorontalo, masyarakat akan memasuki masa transisi menyongsong tatanan kehidupan normal baru.
Dalam masa transisi, aktivitas masyarakat akan berangsur kembali normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara tertib.
“Ini bantuan tahap terakhir, sambil kita menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Kalau berdasarkan situasi kedaruratan yang dikeluarkan pemerintah serta gugus tugas pusat, berakhirnya bulan ini,” tandasnya. (Ari/gopos)