GOPOS.ID, LIMBOTO – Seteru pribadi antara Ifana Abdulrahman dan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, semakin panjang. Menyusul langkah Ifana yang mengadu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nelson Pomalingo ikut menempuh jalur hukum. Senin (7/8/2023), Nelson Pomalingo melaporkan Ifana ke Polda Gorontalo.
Pelaporan disampaikan Nelson Pomalingo melalui kuasa hukum Ramdhan Kasim, S.H. Adapun dasar pelaporan yakni pernyataan Ifana yang dilansir di sejumlah media tentang tindakan asusila serta penganiayaan yang dialaminya. Tindakan itu disebut Ifana melibatkan Nelson Pomalingo.
Tim hukum Bupati Gorontalo, Ramdhan Kasim mengatakan apa yang tuduhkan Ifana terhadap kliennya tidak benar. Pihaknya menjelaskan apa yang dilakukan Ifana sudah menyerang pribadi dan berdampak pada keluarga Nelson.
“Poin-poin yang kami adukan diantaranya adalah kalimat Ifana yang menyebut bahwa Nelson tidak menepati janji memberikan sejumlah uang kepadanya,” kata Ramdhan.
Selebihnya, Ramdhan menjelaskan laporan ini sebagai upaya untuk mencegah agar menghentikan opini liar yang keliru tentang pribadi Nelson Pomalingo. Apalagi dengan maraknya pemberitaan tersebut, publik mengira semua tuduhan itu benar.
“Ini sebagai bentuk klarifikasi atau bantahan atas apa yang dituduhkan Ifana itu tidak benar,” tutupnya. (Abin/gopos)