GOPOS.ID, KWANDANG – Pihak Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) akhirnya membatalkan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (19/6/2023). Rapat tersebut dibatalkan karena TAPD sendiri tidak bisa hadir dengan alasan agenda lain.
Ketua DPRD Gorontalo Utara Deasy S. Datau mengungkapkan ketidakhadiran TAPD dalam rapat, kemungkinan pihak TAPD tidak menganggap agenda tersebut sangat penting.
“Kami telah melayangkan surat secara resmi kepada TAPD terkait dengan agenda tersebut. Berhubungan DPRD sebagai lembaga pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” kata Deasy.
Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Gorut, Fahrudin Lasulika saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran TAPD, Fahrudin menuturkan pihaknya telah berulang kali menghubungi via telepon.
“Kami dapat informasi TAPD saat ini masih ada pelaksanaan agenda lainnya,” jelas Fahrudin. (isno/gopos)