No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Bandar Sabu, Polres Pohuwato Ringkus Dua Pemilik Salon

Admin by Admin
Jumat 25 Januari 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Hanya berselang sehari. Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali meringkus pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (25/1/2019). Kali ini dua orang yang diduga jaringan pengedar sabu. Yakni RP (42) dan RL (39) warga Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Pohuwato.

Uniknya dalam menjalankan bisnis haram tersebut, RP dan RL menjadikan salon sebagai transaksi. Salon keduanya terletak di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Informasi yang dirilis Polda Gorontalo, penangkapan RP dan RL merupakan pengembangan penangkapan AH, sehari sebelumnya, Kamis (24/1/2019). Dalam pemeriksaan, AH mengaku membeli sabu di sebuah salon C di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa.

“Salon itu milik RP,” ujar Kapolres Pohuwato AKBP Agus Widodo,SIK.,MH.

Baca juga : Jual Sabu, Nelayan asal Pohuwato Ditangkap Polisi

Berbekal informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Pohuwato yang dikomandani Iptu Buraerah bergerak ke lokasi. Saat itu, RP diciduk. Tim turut melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua paket kristal narkoba diduga sabu. Paket tersebut dibungkus lakban coklat. Kemudian satu buah penutup botol berlubang. Satu buah penutup botol yang sudah dimodifikasi dengan dua buah sedotan dan 1 buah handphone nokia warna merah.

Baca Juga :  Anak Korban Gempa Palu Dieksploitasi Jadi Kurir Narkoba

“Dari keterangan RP, tidak jauh dari tempatnya ada juga salon milik RL (39) yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba,” ujar Agus Widodo.

Barang bukti sabu yang diamankan tim Sat Res Narkoba Polres Pohuwato di salon milik RP dan RL di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato, Jumat (25/1/2019). (Humas Polda Gorontalo)

Berdasar keterangan itu, tim Sat Res Narkoba Pohuwato menyusuri salon milik RL.  Lagi-lagi ditemukan dua paket butiran kristal diduga sabu. Paket tersebut dibungkus lakban hitam,

“Saat ini RP dan RL beserta barang buktinya sudah kita amankan. Kasus ini akan terus kita kembangkan. Kita akan basmi peredaran Narkoba di wilayah Pohuwato ini,” tegas Perwira yang sebelumnya menjabat Kabag Binkar Biro SDM Polda Gorontalo itu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan penangkapan pengedar narkoba di wilayah Pohuwato.

Baca Juga :  Satu Rumah di Bone Raya Ludes Terbakar, Anak 1 Tahun Ikut Jadi Korban

“Sesuai informasi dari Kapolres Pohuwato, Anggotanya berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar narkoba. Penangkapan itu hasil pengembangan penangkapan sehari sebelumya,” tutur mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Baca juga : Pulang Ambil Cucian, Warga Andalas Dibacok OTK

Lebih lanjut, Wahyu Tri Cahyono mengatakan, penangkapan serta penemuan barang bukti dilakukan di lokasi salon. Hal ini menunjukkan  bila salon pun tak luput dari sasaran peredaran narkoba.

“Kembali saya sampaikan Bapak Kapolda Brigjen Pol Drs. Rachmad Fudail MH tidak kenal kompromi terhadap pengedar narkoba. Beliau terus menekankan kepada jajarannya untuk memberantas narkoba di seluruh wilayah Propinsi Gorontalo. Siapa pun dia, apapun jabatannya. Jika kedapatan membawa Narkoba akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyu.(adm-02)

“Jauhi Narkoba dan jangan coba-coba mendekatinya, karena sekali mendekat anda akan sulit menjauhinya..,”pesan Wahyu.

Baca juga : Penyidikan Miras 2.569 Dos Tuntas
Tags: Polda GorontaloPolres PohuwatoSabuSalon
Previous Post

Unipo, Universitas Baru di Pohuwato Diresmikan

Next Post

Gedung Perpustakaan Ikon Kampus Baru UNG

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

Gedung Perpustakaan Ikon Kampus Baru UNG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.