GOPOS.ID, GORONTALO – Bersinergi dengan Dinas Kesehatan Provinsi, Balai POM di Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Advokasi Hasil Rekomendasi Tindak Lanjut Pengawasan. Kegiatan yang sekaligus dirangkaikan dengan Bimtek Tenaga Pengelola Distribusi Obat itu berlangsung di Grand Q Hotel, Kamis (4/4/2019).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Yankes, Kepala Bidang SDK, Kasie Farmasi, petugas Instalasi Farmasi dan Penanggung Jawab PBF se-Provinsi Gorontalo.
Selain itu hadir pula Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kepala BPOM di Gorontalo, Yudi Noviandi menyatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk meningkatkan awareness dari pembuat kebijakan. Mengenai pentingnya pengelolaan sediaan farmasi di Instalasi Farmasi Kota/Kabupaten, Instalasi Farmasi Rumah Sakit dan Puskesmas.
“Kita inginkan agar pembuat kebijakan dapat meningkatkan kompetensi pengawas dan pengelola sarana pelayanan kesehatan/distribusi obat terkait dengan CDOB. Sehingga keabsahan, mutu, khasiat, manfaat dan keamanan obat sepanjang rantai distribusi dan pelayanan sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaan dapat dicapai,” kata Yudi.
Lanjut dijelaskan Yudi bahwa kegiatan ini merupakan ajang sosialisasi dan penyamaan persepsi mengenai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.
“Untuk meningkatkan kompetensi petugas instalasi farmasi dan PBF di Provinsi Gorontalo. BPOM dan Dinkes merangkaikan acara advokasi dengan Bimtek Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB),” kata Yudi.
Dalam kegiatan ini juga Balai POM di Gorontalo mendatangkan narasumber dari Badan POM RI, Kirwanto. (andi/gopos)