GOPOS.ID, GORONTALO – Di tengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, termasuk Gorontalo. Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Gorontalo tetap menjalankan tugasnya untuk menjaga agar pangan yang dijual di masyarakat aman dari kandungan zat berbahaya.
Seperti yang dilakukan Balai POM di Gorontalo, Rabu (24/3/2021) di pasar Bongomeme dan Pasar Isimu Kabupaten Gorontalo.
Balai POM bersama-sama Dinas Pangan Provinsi Gorontalo, Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo bersinergi melakukan pengawasan keamanan pangan di dua pasar tersebut.
Kepala Balai POM di Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, S.Farm. Apt memimpin langsung kegiatan pengawasan yang didampingi Kepala Dinas Pangan Provinsi serta Kabid Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo.
“Di dua pasar ini kami mengkampanyekan Pasar aman dari bahan berbahaya kepada pedagang dan pengunjung pasar dengan membagikan brosur keamanan pangan. Serta penempelan poster keamanan pangan di lokasi Pasar Bongomeme, Kaliyoso. Allhamdulillah pedangan dan masyarakat disana sangat merespon baik kehadiran kami,”ucap Agus Yudi.
Selain itu, Balai POM di Gorontalo juga membagian hand sanitizer dan masker kepada pedagang pasar dan pedagang buah Isimu. Dimana dalam pelaksanaan ini juga diterjunkan anggota Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan untuk membantu mengedukasi pedagang dalam hal keamanan pangan.
“Disini juga BPOM melakukan pengambilan sampel dan uji cepat produk pangan yang dijual di pasar dan sentra buah Isimu. Hasil uji menunjukkan hasil negatif bahan berbahaya terhadap seluruh sampel,” jelas Agus.
Baca juga: Kepala BPOM Gorontalo: Tak Perlu Ragu, Validitas Hasil Uji Covid-19 Diakui Internasional
Tidak hanya itu, Dinas Pangan melakukan pengambilan sampel sayuran untuk diuji cemaran pestisida, E-coli dan timbal. Kemudian dinas Perindag melakukan pembinaan dan pengawasan terkait kemasan. Dan standar barang beredar di pasar serta Dinas kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan sanitasi hygienitas.
“Pengawasan terpadu ini merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat. Balai POM secara rutin turun melakukan pembinaan dan pengawasan keamanan obat dan makanan. Baik itu secara mandiri maupun bersinergi dengan lintas sektor terkait,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan menghimbau kepada pedagang untuk selalu menjual produk-produknya pangan aman dan bermutu serta selalu menjaga kebersihan tempat berjualan. (andi/gopos)