Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar untuk membentuk Pansus LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2023 yang digelar pada Rabu, 20 Maret 2024, malam. (Foto: Gopos.id)
GOPOS.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. Begitu pula dengan fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya.
Kini DPRD Kabupaten Blitar membentuk panitia khusus (Pansus) terhadap LKPJ Bupati Blitar tersebut. Pembentukan Pansus itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (20/3/2024).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifai menyampaikan, keputusan untuk membentuk Pansus LKPJ tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 pada 15 Maret 2024 lalu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, masa kerja dari Pansus LKPJ Bupati Blitar ini sampai 5 April 2024. Mereka terdiri dari perwakilan fraksi di DPRD Kabupaten Blitar.
“Harapannya ini akan memperkuat kontrol dan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar,” kata Rifai.
Untuk diketahui, pembentukan Pansus ini terdiri atas 15 orang dari masing-masing fraksi yang diketuai oleh Gatot Darwoto dari Fraksi PDI Perjuangan dengan Wakil Ketua Chandra Purnama dari Fraksi PKB, Sekretaris Sarwi Rianto dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN).
Hadir dalam kesempatan rapat paripurna tersebut, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan serta anggota DPRD Kabupaten Blitar. (adv/dprd/gopos)