GOPOS.ID, GORONTALO – Persoalan aset ini menjadi perhatian serius pihak DPRD Provinsi Gorontalo. Buktinya beberapa hari terakhir agenda pansus terus membahas terkait aset pemerintah yang dianggap belum memiliki kejelasan.
Sebagai bentuk keseriusan pihak legislatif, maka Panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat menghadirkan Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki aset, berlangsung di Rumah Makan Miranti, Desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (22/5/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus, AW Thalib lebih menekankan fokus terhadap persoalan aset yang belum sepenuhnya milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Aset ini belum sepenuhnya belum milik pemerintah. Ada juga yang belum masuk dalam sistem, sehingga ini tidak masuk dalam aset daerah,” kata AW. Thalib.
Berikutnya yang ditekan pihak pansus mengenai tanda batas atas aset-aset pemerintah. Sebab masih banyak aset pemerintah belum memiliki batas-batas tersebut.
“Kami meminta data aset dan inventaris dari PUPR-PKP. Mengingat masih ada aset pemerintah belum ada tanda batas milik pemerintah,” pinta AW. Thalib.
Sementara itu, anggota pansus, Adhan Dambe mengungkapkan pihak pansus sudah 2 minggu bekerja membahas persoalan aset, namun tidak ada tanda-tanda gerakan dari pemerintah provinsi.
“Tidak ada gambaran persoalan aset. Sampai saat ini data tentang aset belum juga diserahkan ke pihak pansus. Ini menandakan pemerintah tidak serius menangani soal aset,” tegas Adhan.
Menurut dia, hal itu menjadi catatan penting sebagai bahan masukan ke pimpinan dewan untuk diteruskan ke Pj Gubernur, sehingga dapat ditindaklanjuti.
“Kita pansus melapor ke pimpinan dewan biar pimpinan yang meneruskan ke Pj Gubernur,” pungkasnya. (Isno/gopos)