No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Baate Lo Limutu: Nelson Sudah Bekerja Sesuai Aturan

Arashy by Arashy
Jumat 14 Februari 2020
in Kabupaten Gorontalo
0
81
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Baate Lo Limutu Loloopo, A.W Lihu menilai, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, telah bekerja sesuai dengan aturan. Termasuk mengikuti tradisi dan adat istiadat Gorontalo sebagaimana dilakukan bupati-bupati terdahulu.

Menurut A.W Lihu, dalam menjalankan kepimpinan sebagai Bupati Gorontalo, Nelson tetap mengkolaborasikan nilai-nilai adat dan budaya Gorontalo dalam pemerintahan.

“Kalau menghilangkan adat itu, misalkan prosesi adat yang sudah tidak ada. Atau yang berhubungan dengan adat sudah tidak lagi diperhatikan,” ujar Baate Lo Limutu, A.W Lihu.

Terkait pengangkatan pejabat camat, lanjut A.W Lihu, tidak ada ketentuan mengikat harus melibatkan pemangku adat.

Baca Juga :  Mayat Perempuan di Pinggir Sungai di Limboto Ternyata Korban Hanyut 13 Hari Lalu

“Jadi tidak apa-apa biar tidak melibatkan pemangku adat dalam pengangkatan seorang camat. Hal itu bukan berarti tidak menghargai lembaga adat,” tegas pemangku adat yang dituakan di Kabupaten Gorontalo itu.

Baca juga: Kembali Tampil Memukau, Wiranti Dapat Standing Ovation

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano, menjelaskan pengangkatan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Yaitu berdasarkan penilaian tim kinerja sebagaimana diatur pada Pasal 201 ayat (2) PP nomor 11 tahun 2017. Tim Penilai Kinerja terdiri dari pejabat yang berwenang, bidang kepegawaian, bidang pengawai internal dan pimpinan tinggi terkait.

Baca Juga :  Hendra Hemeto : HUT Golkar ke-57 Momentum Satukan Sinergi untuk Kejayaan Pemilu 2024

“PP nomor 11 tahun 2017 sudah mengatur secara terperinci hal-hal yang berkaitan dengan pengangkatan jabatan administrator. Termasuk camat,” jelas Safwan.

Terkait keterlibatan lembaga adat pada pengangkatan camat, Safwan menjelaskan, hal itu sifatnya tidak mengikat.

“Memang pejabat sebelumnya melibatkan lembaga adat dalam pengangkatan camat, tapi itu ketentuan dan kebijakannya tidak mengikat. Oleh karena itu apa yang dilakukan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bukan tak menghargai lembaga adat, tetapi mengacu pada peraturan yang ada,” tutur Safwan.(ari/gopos)

Tags: Baate Lo LimutuKabupaten GorontaloPemangku Adat
Previous Post

Pemkab Gorut Canangkan “Pertanian Masuk Sekolah”

Next Post

Gadis 15 Tahun 3 Hari Menghilang, Ternyata…

Related Posts

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin

Kamis 15 Mei 2025
Dilarang Rayakan Kelulusan, Sejumlah Pelajar di Gorontalo Tetap Konvoi
Kabupaten Gorontalo

Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

Rabu 14 Mei 2025
Next Post

Gadis 15 Tahun 3 Hari Menghilang, Ternyata…

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.