GOPOS.ID, GORONTALO – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah implementasi yang dilakukan pemerintah dalam upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional. Tujuannya adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.
Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja sebesar Rp600 ribu selama empat bulan. Secara keseluruhan jumlah penerima BSU ada sebanyak 12,4 juta pekerja. Hingga Oktober 2019, sedikitnya sudah ada 12,1 juta pekerja yang menerima BSU.
Seperti apa manfaat dan dampak dari pemberian BSU, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menggelar web seminar (webinar) bertajuk “Manfaat BSU bagi Pekerja di Masa Pandemi”. Webinar yang didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo itu akan diselenggarakan pada Jumat, 13 November 2020.
Webinar menampilkan pembicara Kepala Dinas Kominfo Statistik Provinsi Gorontalo, DR. Wahyudin A. Katili, S.STP., M.T dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian. Webinar akan dipandu moderator Leisyawati Ali (presenter tv).
Bagi yang berminat segera daftarkan diri pada tautan: http://gg.gg/Daftar-Hadir-Webinar-2020. Segera mendaftar, jangan sampai ketinggalan. (adm-02/gopos)