GOPOS.ID, GORONTALO – Keberadaan warga negara asing (WNA) di Gorontalo membutuhkan pengawasan dari Imigrasi. Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di masing-masing wilayah Kabupaten dan Kota. Hal itu dilakukan agar lebih mempermudah proses pengawasan.
Menurut pengakuan Kepala Kantor Imigrasi, Soeryotarto Kisdoyo, Senin, (21/10/2019), diruang kerjanya bahwa imigrasi Gorontalo memiliki cakupan wilayah yang cukup besar. Sehingga setiap WNA yang berkeliaran di Gorontalo harus sesaui prosedur yang berlaku.
“Jadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, memiliki wilayah kerja yang cukup luas. Sehingga dalam pengawasan ini kita tidak melakukannya sendiri-sendiri. Namun perlu bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing dengan instansi terkait. Untuk itu kami telah membentuk yang namanya Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA),” kata Soeryotarto.
Menurutnya, pembentukan Tim PORA merupakan langkah untuk mempermudah mendeteksi sekaligus melakukan pengawasan terhadap orang asing selama ini.
Tim tersebut sendiri berada di masing-masing wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.
“Tim ini bukan hanya di kabupaten dan kota saja. Melainkan kami sudah tingkatkan di wilayah kecamatan juga. Dengan harapan, adanya tim pengawasan orang asing ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga hal-hal negatif yang kita tidak inginkan dapat diantisipasi seminimal mungkin,” terang Soeryotarto.
Ia menambahkan, berbicara soal kendala selama pengawasan orang asing sudah pasti ada. Kata Soeryotarto, dengan dibentuknya tim ini untuk ketersedian sumber daya manusia (SDM), cepat teratasi.
“Kalau masalah kendala sudah pasti ada. Alhamdulillah dengan adanya Tim PORA ini kendala-kendala yang timbul terutama terkait dengan ketersedian SDM, itu dapat teratasi,” tutup Soeryotarto. (Isno/gopos)